TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diduga Bocor, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Kecele Saat Sidak Panti Pijat

Oleh: BNN
Senin, 09 Januari 2023 | 14:12 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah dan Dinas Kesehatan serta Satpoll PP kecele saat sidak ke panti pijat yang berada di kawasan Citra Raya pada Sabtu (7/1). (Ist)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah dan Dinas Kesehatan serta Satpoll PP kecele saat sidak ke panti pijat yang berada di kawasan Citra Raya pada Sabtu (7/1). (Ist)

TANGERANG — Inpeksi mendadak dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP ke kawasan Citra Raya, Panongan, Sabtu (7/1) malam.

Mereka hendak merazia panti pijak refleksi, kafe dan lokasi hiburan malam yang diduga melanggar peraturan daerah seperti hanya boleh beroperasi pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB dan tidak boleh melakukan prostitusi terselubung.

Razia diikuti Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nasrullah, 100 personel Satpol PP dan petugas Dinas Kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan HIV/Aids di lokasi. Namun sayangnya, rencana itu gagal total.

Anggota DPRD dan rombongan peserta sidak kecele. Mereka tak mendapatkan hasil apapun lantaran tidak ada satu panti pijat, lokasi hiburan malam hingga kafe yang beroperasi saat sidak dilakukan. Nasrullah menduga adanya kebocoran informasi sebelum inspeksi mendadak dilaksanakan.

“Semuanya dalam keadaan tutup. Dugaannya sih ada kebocoran informasi kita mau sidak,” ungkap Nasrullah kepada Satelit News (Tangsel Pos Group) Sabtu (7/1) malam.

Nasrullah mengaku sangat kecewa karena gagal melakukan inspeksi mendadak. Tim gabungan yang dikomandoi oleh Komisi II bahkan sempat menunggu sekira empat jam di lokasi. Mereka meyakini para pemilik masih berada di lokasi dan hanya tutup ketika tim gabungan datang.

Namun, setelah beberapa jam menunggu, tim gabungan DPRD, Satpol PP, dan Dinkes tidak mendapati apapun. Nasrullah menegaskan pihaknya akan kembali melakukan sidak. DPRD juga kembali memanggil pihak pengelola panti pijat refleki, hiburan malam, dan kafe yang diduga menjual miras tanpa izin pada hari ini, Senin (9/1).

“Kami datang kesini pukul 21.00 wib hingga 01.00 wib, namun tidak mendapati apapun karena semuanya tutup. Kami akan kembali sidak nanti dan hari Senin (9/1) akan kami panggil kembali semua pengelola,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan dengan membawa tim medis untuk melakukan pengecekan HIV/AID. Apabila ditemukan kasus tersebut, maka akan langsung diberikan penanganan, dengan memberikan obat.

"Kita sudah melakukan persiapan dan membawa alat-alat untuk melakukan tes VCT atau voluntary counseling and testing yang merupakan rangkaian pemeriksaan untuk mengetahui apakah seseorang positif atau negatif mengidap HIV,” kata Hendra.

Hal itu dilakukan karena, berdasarkan pantauan dan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, tempat yang paling rawan terjadinya penularan HIV adalah panti-panti pijat massagge dan refleksi. Walaupun, saat ini kasus HIV terbilang menurun dibandingkan sebelum terjadinya Covid-19.

Lanjut Hendra, selain panti pijat refleksi massage, lokasi yang dinilai rawan terjadinya penularan HIV/AIDS adalah pusat olahraga gym, karena banyak terjadi hubungan sek sesama jenis atau sering disebut Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).

“Tempat yang paling rawan ya ini, panti pijat massage refleksi ini. Kalau jumlah kasus memang menurun dibandingkan sebelum covid-19 yang mencapai 2.000 orang pengidap HIV. Kalau, tahun 2022 hanya kurang lebih sekitar 500 orang,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Roji menjelaskan tim gabungan yang diterjunkan sebanyak 100 orang.

“Kurang lebih mencapai 100 orang, dari Pol PP dan Dinkes,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memanggil 21 pengusaha hiburan malam dan spa di Citra Raya, Kamis (29/12/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah mengatakan 21 tempat hiburan malam dan spa tersebut diantaranya, Pose Bar, Hard 2 Stop, Bar House, Toba Caffe, Reddorz Hottel, Skuy Caffe, Sakura Caffe, Forseason Karoke, Mannam Karoke, Spa Flower, CMM, Spa Segar Alami, Nana Salon, Spa Adelweis, Aries Uta Julung, Bunda Salon, Spa Sakura, Spa Mahkota, R3D, Spa Bugar Lestari, dan Spa Delima.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo