TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

DPRD: Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Perlu Kajian Matang & Transparan

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 | 07:47 WIB
Pemkot Tangsel akan Nebraskan lahan penanganan sampah di TPA Cipeucang.
Pemkot Tangsel akan Nebraskan lahan penanganan sampah di TPA Cipeucang.

SETU-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong dengan melakukan pembebasan lahan. Namun pembebasan lahan harus dibarengi kajian matang dan transparansi. 

 

“Saya mendukung adanya pembebasan lahan di Cipeucang, tapi semua persiapannya harus dilakukan dengan sangat matang dan kajiannya harus jelas serta transparan,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel, Syamsul Hariyanto. 

 

Menurut Syamsul, pembebasan lahan tidak hanya sekadar administratif, tetapi harus mempertimbangkan dampak lingkungan, hak warga, serta masa depan pengelolaan sampah di Tangsel.

 

Berdasarkan rencana Pemkot Tangsel, tahap awal pembebasan lahan ditargetkan seluas sekitar 4.000 meter persegi. Luasan awal itu merupakan bagian dari total lahan yang akan dibebaskan, yang keseluruhannya mencapai sekitar 3 hektare. 

 

 Syamsul mengatakan, bahwa pembebasan tahap pertama ini hanya bagian kecil dari masalah yang lebih besar. Ia mengingatkan, bahwa walaupun lahan dibebaskan, aspek penting lain seperti analisis lingkungan, dampak sosial terhadap warga terdampak, dan sistem pengelolaan sampah pasca-land reform harus dipastikan berjalan sebelum operasi lahan diperluas.

 

“Kan di sana itu ada dua tahapan. Tahap pertama itu 4.000 meter, dan harus dibayarkan bulan ini. Kita minta jangan hanya mikirin soal pembebasan lahan. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dampak lingkungan, bagaimana nasib warga, sistem pengelolaan sampah nanti,” katanya.

 

Menurutnya, jangan sampai pelaksanaan pembebasan lahan hanya menjadi solusi jangka pendek. Jika tidak dikelola dengan serius, pembebasan lahan tanpa perencanaan matang bisa menimbulkan masalah baru, seperti banjir, pencemaran, atau konflik sosial.

 

 Syamsul menekankan, bahwa semua tahapan, dari perencanaan, pembebasan, pembayaran, hingga pembangunan infrastruktur pendukung harus dirancang sejak sekarang, agar ketika lahan dibebaskan pada 2026 mendatang, proses eksekusi dan penataan bisa berjalan lancar.

 

“Kalau memang pembangunan sudah ditargetkan 2026, mulai sekarang harus dipersiapkan semuanya. Misalnya proses lelang untuk pembangunan infrastruktur, sistem sanitasi, pengolahan air lindi, drainase, dan seterusnya,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan, bahwa permasalahan sampah di Tangsel tidak bisa hanya diselesaikan dengan penambahan lahan. Pemerintah harus benar-benar fokus pada sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir (pengolahan akhir) agar pemberdayaan lingkungan dan kesejahteraan warga bisa terjaga.

 

Syamsul menegaskan, bahwa partisipasi warga dan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat terdampak dalam setiap tahap mulai sosialisasi, pengukuran ulang, kompensasi, hingga monitoring dampak lingkungan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

 

Diketahui, terkait pembebasan lahan TPA Cipeucang tersebut Pemkot memang sudah menetapkan alokasi anggaran sekitar Rp 50 miliar dari APBD. 

 

Pemkot Tangsel menyatakan bahwa pembebasan akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama pada 2025 dan sisanya pada 2026. Target awal adalah pembebasan 4.000 meter persegi, kemudian dilanjutkan hingga total area 3 hektare. 

 

 Sementara, proyek jangka panjang yang direncanakan di kawasan tersebut yaitu Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang yakni menurut rencana akan mulai dibangun setelah pembebasan lahan dan penataan lingkungan selesai.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit