TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pilar Panggil Kasatpol PP, Minta Tutup Mie Gacoan

Pemkot Ambil Langkah Tegas

Laporan: Sudin Antoro
Jumat, 27 Januari 2023 | 10:45 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengambil langkah tegas terkait sikap Restoran Mie Gacoan, di Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, yang bandel. Tempat kuliner itu bakal ditutup permanen.
 Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan akan memanggil Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudiantara untuk memerintahkan agar segera menutup Mie Gacoan.
 "Saya akan memanggil Kasatpol PP untuk segera melakukan penutupan. Kalau misalkan sudah tidak bisa diatur, saya sebagai Wakil Wali Kota bisa menutup secara permanen," tegas Pilar.
 Pilar menilai, keberadaan Mie Gacoan tersebut lebih kepada kenakalan pengusaha yang tidak mau mematuhi peraturan. Pilar menerangkan, Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Buaran itu sebelumnya telah disegel Satpol PP Tangsel, tapi dibuka tanpa izin.
 Pilar menegaskan, penutupan yang dilakukan secara permanen terhadap restoran yang diketahui baru beroperasi seminggu itu, sebagai contoh bagi para pengusaha yang menanamkan modalnya di Tangsel supaya tertib perizinan. Sebab, izin tersebut sangat penting dan harus dipenuhi dengan segala persyaratannya.
 "Jangan mentang-mentang pemulihan ekonomi pasca Covid-19, tapi tidak mematuhi aturan. Saya sudah dapat laporan, sekian kali disegel. Tapi kalau besok disegel kembali namun masih buka, saya akan turun untuk menutup total," jelas Pilar.
 Dia menegaskan, jika restoran tersebut kembali disegel namun ada unsur kesengajaan dengan membuka paksa segel yang sudah dipasang, maka Pemkot Tangsel juga bisa bertindak tegas.
 "Kami dari Pemkot Tangsel tidak main-main. Jangan dianggap dengan kondisi pemulihan ekonomi seperti ini, aturan-aturan kita abaikan. Kita juga pengennya masyarakat Tangsel bisa bekerja," ujarnya.
 Disinggung soal adanya dugaan pengrusakan segel di restoran tersebut, Pilar mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika benar segel dirusak, upaya tersebut sudah masuk tindakan pidana.
 "Tapi kami masih sabar, kita masih kasih kesempatan. Mungkin mereka mau memperbaiki, tapi kalau tidak ada itikad baik, terpaksa kami akan berkoordinasi dengan kepolisian," pungkasnya.
 Sebelumnya, Komisi l DPRD Kota Tangsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mie Gacoan. Restoran tersebut kedapatan beroperasi, padahal belum memiliki izin dan sudah beberapa kali disegel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo