TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pembunuhan Elisa Diduga Sudah Direncanakan, Pengacara Keluarga Korban Minta Penyidik Lebih Cermat

Oleh: BNN
Minggu, 12 Februari 2023 | 17:06 WIB
Razid Chaniago pengacara keluarga korban
Razid Chaniago pengacara keluarga korban

PANDEGLANG – Kasus pembunuhan seorang gadis, Elisa Siti Mulyani, menggunakan kloset bekas oleh mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka, masih menyisakan duka mendalam khususnya bagi keluarga korban.
Pengacara keluarga korban, Razid Chaniago mengatakan, pihak keluarga menduga pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku. Karena, berbagai indikasi termasuk alat bukti yang ada mengarah ke sana. Oleh karenanya, pihak keluarga meminta penyidik Polres Pandeglang lebih cermat menangani kasus tersebut.
Razid Chaniago menegaskan, pembunuhan terhadap korban bukan tindak pidana biasa, sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP jo Penganiayaan Berat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 351 KUHP.

“Jika melihat dari fakta yang ada, (pembunuhan) itu sudah direncanakan. Karena pelaku sudah mengetahui waktu pulang kerja korban,” kata Razid, Minggu (12/2/2023).
Dengan tegas, Razid Chaniago juga menyangkal pernyataan pelaku di hadapan awak media, bahwa pelaku pulang mancing kemudian bertemu korban. Disamping itu lanjut Razid, sebelum kejadian atau pagi harinya, pelaku menemui bapak korban.

Saat itu, pelaku menyampaikan kepada bapak korban, ingin balikan (diterima sebagai pacar korban,red). Dan dijawab oleh bapak korban, mau tanya anaknya dulu. Dan pada waktu korban bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS), pelaku terus menerus menghubungi (mengontak,red) korban, akan tetapi nggak diangkat oleh korban,” terangnya.

Dia juga menegaskan, seharusnya pihak penyidik Polres Pandeglang tidak begitu saja menyatakan bahwa pasal yang diterapkan 338 jo 351 KUHP.
“Motif dan fakta hukum harus digali. Kalau hanya pengakuan tersangka, jelas itu belum cukup. Mohon Bapak Kapolda, Kapolri dan Kompolnas, memantau kasus ini. Perbuatan pelaku sangat keji dan biadab,” tegas Razid.
Pengacara korban pembunuhan Elisa lainnya, Erwanto menambahkan, dalam kasus pembunuhan itu juga pihaknya menduga ada unsur perampokan. Maka dari itu, dia meminta penyidik terus mendalami kasus tersebut secara objektif.

“Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan laptop dan handphone milik korban. Dari dasar itu, kami juga menduga ada unsur perampokan, selain membunuh korban,” ujar Erwanto.
Selain itu, Erwanto juga meminta pihak kepolisian agar menerapkan Undang – Undang tentang Perlindungan Perempuan. “Kasus ini, kekerasan terhadap perempuan, apalagi hingga meninggal dunia. Kami minta, Undang – Undang tentang Perlindungan Perempuan juga dimasukan dalam kasus tersebut,” harapnya.
Ditegaskan Erwanto, pihaknya siap mengawal kasus pembunuhan itu sampai tuntas. “Kami siap mengawal sampai putusan inkrah. Dan kami (pengacara korban,red), mempercayakan penuh terhadap penyidik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Elisa Siti Mulyani (23), warga Kampung Saruni RT 03 RW 01, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, ditemukan tewas mengenaskan dan bersimbah darah di Jalan Stadion Badak, Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Rabu (8/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Ternyata, korban dibunuh mantan kekasihnya Riko Arizka (21) menggunakan kloset bekas.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya tersangka melakukan kegiatan menangkap ikan menggunakan alat setrum di kali Balapunah. Namun, pada saat perjalanan pulang ke rumahnya berpapasan dengan korban.
Kemudian, korban dan pelaku beriringan ke Stadion Badak, Kuranten, Pandeglang. Di lokasi itulah, sempat terjadi cekcok hingga keduanya berdebat dan kemudian korban dicekik dari belakang, serta dibekap oleh pelaku.
Setelah itu, korban dibawa ke pinggir tebing. Di sana, korban dihantam dengan kloset bekas sampai tewas.
Mendapat informasi adanya penemuan mayat, dari warga sekitar, pihak kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan titik terang, hingga pada pukul 22.30 WIB pelaku yang merupakan warga Kampung Cipacung 1 RT 003 RW 005, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, dibekuk.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, setelah menginterogasi pelaku, terungkap bahwa motif pembunuhan yang terjadi akibat adanya hubungan cinta segitiga, atau akibat cemburu.
“Motif pembunuhan itu, masalah hubungan cinta segitiga antara korban, pelaku dan satu teman laki-laki lainnya,” kata AKP Shilton, Kamis (9/2).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo