TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mobilitas Warga Di Jakarta Meningkat

Kemacetan Menggila

Laporan: AY
Senin, 13 Februari 2023 | 09:24 WIB
Kemacetan di salah satu jalan di Jakarta. (Ist)
Kemacetan di salah satu jalan di Jakarta. (Ist)

JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat indeks kemacetan di DKI Jakarta pada akhir 2022 berada di angka 48 persen. Angka itu naik drastis dibandingkan saat pandemi, tahun 2020 sebesar 34 persen.

Indeks kemacetan sebesar 48 persen berarti perjalanan pada saat jam sibuk memakan waktu 48 persen lebih lama dibanding­kan waktu perjalanan pada kon­disi normal tanpa kemacetan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan, salah satu faktor penyebab kemacetan karena transisi aktivitas masyarakat yang meningkat setelah Covid-19 dinyatakan endemi.

Latif mengatakan, kondisi ini te­lah menjadi hukum kausalitas sebab akibat. Ketika aktivitas masyarakat kembali normal tanpa ada pem­batasan, kondisi mobilitas pun secara otomatis akan meningkat.

“Dampak lainnya, aktivitas tinggi, kegiatan perekonomian naik,” jelasnya.

Latif menilai, kemungkinan masyarakat saat ini kerap mengeluh­kan kemacetan di Jakarta. Karena, membandingkan dengan kondisi jalan saat Pandemi Covid-19.

2020, yang paling nyaman 34 persen. Itu kan Jakar­ta enak karena ada pembatasan-pembatasan. Ada Covid-19 kan. Jadi itu paling nyaman (kondisi lalu lintasnya),” tuturnya di Ja­karta, akhir pekan lalu.

Latif belum bisa merinci ang­ka kemacetan yang terjadi di tahun 2023. Namun, ia memas­tikan akan berusaha mengurai kemacetan. Termasuk mencoba mengatur arus lalu lintas ketika ada pembangunan proyek.

Diterangkannya, proyek hanya boleh dikerjakan malam hari di atas pukul 22.00 WIB.

“Rekan-rekan anggota kami di lapangan ya mengatur, menjaga, jangan sampai terjadi stuck ter­lalu lama,” terangnya.

Tutup Putar Balik

Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba menutup 27 titik U-turn atau jalur pu­tar balik di lima wilayah kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur putar balik berkontribusi terjadinya kemacetan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik mulai Juni 2023.

“Nanti kalau sudah fixed (tetap) baru tutup permanen,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta.

Selama masa uji coba, Dishub DKI akan memasang pembatas berwarna oranye atau water bar­rier di titik putar balik tersebut. Setelah itu, jika memang dibutuh­kan untuk ditutup, akan dipasang pembatas permanen dari beton.

Diungkap Syafrin, rencana penutupan 27 titik jalur putar balik tersebut sudah melewati berbagai kajian dan simulasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kajian dan evaluasi tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi software transportasi.

Dari kajian itu, jalur putar balik sangat berperan dalam per­lambatan arus lalu lintas. Karena saat kendaraan roda empat atau lebih putar balik biasanya akan memakan satu setengah lajur.

“Ini yang menyebabkan secara kinerja, jaringan (lalu lintas) itu terus turun,” jelasnya.

Nantinya, di titik jalur putar balik tersebut dijaga petugas Dishub DKI Jakarta. Petugas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak putar balik kendaraan pada titik yang direncanakan akan ditutup.

Dari hasil kajian dan evaluasi bersama dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Dishub DKI Jakarta akan menutup empat titik putaran balik di wilayah Jakarta Pusat tahun ini.

Keempat titik jalur putar ba­lik itu, Jalan Garuda (Wuling Motors), Jalan Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi), Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar) dan Jalan Pejom­pongan (Menara BNI).

"Empat titik u-turn ini kerap menimbulkan kemacetan karena adanya juru parkir liar. Sehingga perlu ditutup untuk memper­lancar sirkulasi lalu lintas di sekitar,” kata Syafrin.

Syafrin bilang, saat ini Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tengah membuat rencana triwulan yang salah satu­nya membahas penutupan empat titik putar balik tersebut.

Menurut Syafrin, setelah dilakukan penutupan, pihaknya bersama Sudinhub Jakarta Pusat akan mengevaluasi kondisi lalu lintas di tiap titik.

Dari evaluasi tersebut bakal ditentukan apakah perlu dilaku­kan penutupan permanen atau sebaliknya.

“Kalau dari hasil evaluasi setelah tiga bulan harus ditutup permanen, maka akan kita tu­tup,” tandasnya.

Hal serupa akan dilakukan Sudinhub Jakarta Barat. Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Muslim mengatakan, pihaknya akan menutup delapan titik putar balik di wilayahnya.

Saat ini, dua di antaranya sudah ditutup secara semi permanen menggunakan MCB beton. Dua titik putar balik itu berada di Jalan Daan Mogot, persisnya depan Casa Jardin dan Victoria Residence.

Muslim bilang, penutupan itu untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta Barat. Penutupan akan dilakukan secara bertahap. Enam titik lainnya, yakni dua titik di Jalan Palmerah Utara, dua titik di Jalan Kembangan Utara, satu titik masing masing di Jalan Outer Ring Road dan KH M Mansyur akan dilaku­kan uji coba terlebih dahulu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Dishub DKI Jakarta yang akan menutup 27 titik putaran balik.

Sekretaris Komisi B DPRD Wa Ode Herlina ini bilang, kemacetan merupakan permasala­han klasik yang masih terjadi di Jakarta. Hingga kini, Pemprov dan DPRDDKI Jakarta juga masih terus fokus menyelesai­kan persoalan tersebut.

“Prinsipnya harus ada reka­yasa lalu lintas yang membuat warga nyaman,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengaku, sepakat dengan rencana Dishub DKI yang akan menutup jalur putar balik. Sebab, menurut dia, jalur putar balik menjadi salah satu biang kerok kemacetan.

Deddy menyebut, penutupan jalur putar balik itu dapat mengurangi titik macet di Ibu Kota. Dia bilang, sejumlah jalan di Jakarta banyak yang memiliki titik putar balik. Dia menyarankan, putar balik dikurangi.

“Misalnya, satu jalur itu ada empat titik putar balik, tiap titik itu pasti akan terjadi perlambatan, memicu kemacetan. Tiga dari em­pat putar balik sebaiknya ditutup saja,” kata Deddy kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group),Sabtu (11/2).

Dengan ditutupnya tiga titik yang berada di tengah, menyisa­kan satu di ujung, lanjut dia, titik kemacetan akan berkurang.

“Kemacetan hanya terjadi di ujung saja,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi pelang­garan lawan arah, kata Deddy, harus dilakukan dengan penega­kan hukum.

“Kalau lokasi jalur tersebut sudah ada kamera tilang elek­tronik, ya dengan tilang elek­tronik,” ucapnya.

Namun jika belum ada kam­era Electronic Traffic Law Enforce­ment (ETLE), harus dijaga petugas Dishub yang didampingi polisi.

“Dishub kan nggak bisa menilang, jadi harus melibatkan polisi. Kan polisi sudah bisa nilang manual lagi sekarang,” imbuhnya.

Agar ada efek jera, lanjut dia, penegakan hukum ini juga harus dibarengi dengan sanksi berat. Dengan begitu, nantinya pengendara akan lebih disiplin dan tertib lalu lintas.

Rencana penutupan jalur putar balik ini sudah diungkap Heru Budi Hartono saat awal menjabat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan men­gurangi jalur putar balik untuk mengurangi macet di Ibu Kota.

“Programnya mungkin mengu­rangi u-turn,” kata Heru usai meng­hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (17/10/2022).

Rencana itu, kata Heru, perlu dikomunikasikan dengan DPRD DKI dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Menambah satu arah di waktu-waktu tertentu, bisa pagi sore, dan itu kan perlu komunikasi dengan masyarakat, perlu komunikasi dengan rekan DPRD, masukan-masukannya,” ujarnya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo