TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Operasi Intelijen Kejari Tangsel Hasilkan Penyerahan Lahan TPU Bagi Pemkot Tangsel

Laporan: Rachman Deniansyah
Jumat, 24 Februari 2023 | 19:32 WIB
Penyerahan Lahan TPU Bagi Pemkot Tangsel. (tangselpos.id/rmn)
Penyerahan Lahan TPU Bagi Pemkot Tangsel. (tangselpos.id/rmn)

SERPONG, Prosesi penyerahan hibah berupa dua bidang aset Taman Pemakaman Umum (TPU) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), tak lepas dari adanya operasi intelijen.

Operasi tersebut dikomandoi oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.

Kasi Intel Kejari Tangsel, Hasbullah menerangkan, berdasarkan hasil operasi Intelijen atau penyelidikan tersebut, Kejari Tangsel berhasil melakukan pengamanan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kini telah resmi dihibahkan kepada Pemkot Tangsel, pada 14 Februari 2023 lalu.

"Yang berlokasi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisauk dan Desa Kadusirung Kecamatan Pagedangan, dengan total luas 139.820 meter persegi," ujar Hasbullah kepada Tangselpos, Jumat (24/2/2023).

Penyerahan hibah aset tersebut pun ditandai dengan adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tentang Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang Berupa Tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada Pemkot Tangsel, oleh masing-masing kedua kepala daerah.

"Jadi penyerahan kemarin itu berkat sebelumnya telah kami telah lakukan operasi intelijen Kejaksaan Negeri Tangsel terhadap PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) yang diserahkan oleh BSD kepada Pemkab Tangerang. Di mana kewajiban Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya segera menyerahkan kepada Pemkot Tangsel dengan berdirinya Pemkot Tangsel," terangnya.

Ia menuturkan, operasi atau penyelidikan tersebut berlangsung hingga memakan waktu hampir dua bulan lamanya.

"Kami mintai keterangan beberapa pihak tentang status lahan itu, bagaimana mekanisme dan prosedurnya, kemudian penyerahannya," tuturnya.

Selama operasi itu berlangsung, lanjut Hasbullah, banyak sekali dinamika dan tantangan yang sempat dihadapi. Salah satunya, yakni dalam menentukan patok atau batasan bidang aset tersebut.

"Banyak dinamika yang kami lalui, di antaranya untuk menentukan titik secara persisnya, ya patoknya. Karena pada saat itu BSD menyerahkan aset bukan hanya TPU seluas itu saja tapi ada beberapa titik. Itu mungkin berproses lagi. Sehingga kami harus melibatkan banyak pihak, termasuk di antaranya BPN. Sehingga saat penyerahan pun BPN ikut hadir," ungkapnya.

Adapun aset yang berhasil diamankan dan kini telah dihibahkan kepada Pemkot Tangsel terbagi menjadi dua bidang lahan, di antaranya TPU Kadusirung di wilayah Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 meter persegi dan TPU Mekarwangi di wilayah Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 meter persegi.

"Mudah-mudahan ke depan kami bisa lebih lagi lakukan untuk Pemerintah Kota Tangsel," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo