TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Berakhir Damai, Kasus Sopir Fortuner Rusak Mobil Brio Resmi Dihentikan

Oleh: Mg.1
Senin, 06 Maret 2023 | 17:58 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

JAKARTA -  Kasus pengemudi Fortuner, Giorgino Ramadhan, yang merusak mobil Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, berakhir dengan damai. Penyelidikan oleh pihak kepolisian pun telah dihentikan. 

"Karena mereka mengajukan restorative justice, kemudian restorative justice-nya di-acc karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (6/3/2023).

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut diterbitkan per 23 Februari 2023 lalu. Atas hal tersebut, Giorgino tak lagi wajib lapor dua kali dalam satu pekan setelah statusnya sebagai tersangka dicabut. 

"Nggak ada (kewajiban), sudah ditutup kasusnya," ujarnya.

Sedangkan, pengemudi mobil Brio tersebut yang bernama Ari Widianto, telah sepakat untuk berdamai dengan Giorgino. Ari sepakat untuk berdamai sebab Giorgino telah meminta maaf kepadanya, ia pun telah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. 

"Adapun alasannya, dia (Giorgino) ada iktikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga dan juga adanya perjanjian bahwa Saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," kata Ari, Jumat (17/2)

Selain itu, Giorgino juga berjanji akan mengganti kerugian yang dialami oleh Ari. 

"Dan Giorgio akan mengganti kerugian atas kerusakan yang saya alami pada saat itu. (Total) kerugian tidak saya sebutkan di sini. Yang jelas Giorgio bersedia mengganti kerusakan tersebut," katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo