TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ke Luar Negeri

Laporan: AY
Senin, 06 Maret 2023 | 19:43 WIB
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, yang menjerat orang dekatnya, Izil Azhar, sebagai tersangka.
"Pencegahan dilakukan agar proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh dapat segera dirampungkan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (6/3).

Dia menyatakan, pencegahan ini dikoordinasikan dan diajukan pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

"KPK berharap pihak yang dicegah tersebut tetap di dalam negeri dan mengingatkan agar kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik," imbau Ali. 

Sebelumnya, KPK menyebut Irwandi Yusuf kecipratan uang hasil gratifikasi yang diterima Izil, dengan total Rp 32,4 miliar. Izil sendiri merupakan bagian dari tim sukses Irwandi saat Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.

Namun hal itu dibantah Irwandi, saat diperiksa KPK pada Kamis (16/2). Irwandi menyebut, Izil mencatut namanya.
"Tidak benar, aku nggak tahu, nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus. Dia (Izil) bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih," tuturnya.

KPK telah menahan Izil Azhar alias Ayah Merin pada Rabu (25/1), setelah lima tahun lamanya menjadi buronan.

Diketahui, orang kepercayaan Irwandi Yusuf itu sudah masuk dalan daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018 atas kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu diketahui ditangkap di sekitar Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1). Izil Azhar kini ditahan di Rutan KPK Kavling C1. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo