TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Seorang Pria di Depok Perkosa Bocah Berumur 5 Tahun

Oleh: Mg1
Rabu, 15 Maret 2023 | 12:45 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

DEPOK - Seorang pria berinisial HA (21), memperkosa tetangganya sendiri yang merupakan bocah perempuan berusia 5 tahun dengan iming-iming dibayar Rp 2 Ribu di daerah Limo, Depok, Selasa (14/3/2023).

"Pada saat main kucing, pelaku menghampiri korban dan H lalu menyuruh H pulang mengambil lato-lato. Lalu, H pulang mengambil lato-lato sedangkan korban tetap di rumah pelaku," kata Kanit PPA Polres Depok Iptu Indro WP, Rabu (15/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, dengan berawal dari korban yang sedang bermain dengan temannya, H, dan diajak untuk ke rumah pelaku.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan aksi bejatnya dan memberi imbalan. Peristiwa tersebut terjadi selama kurang lebih satu menit, dengan korban yang langsung pulang ke rumahnya usai diberi uang Rp 2 ribu oleh pelaku.

"Selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban 'Ayo ikut saya ke kamar mandi, nanti saya kasih duit'. Lalu pelaku menggandeng korban masuk ke kamar mandi dan menutup pintu kamar mandi," jelasnya.

Pelaku pun berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Atas hal tersebut, ia dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku sudah kita amankan," ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo