TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum dan Kriminal

Advertorial

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Korupsi Beras Bansos, KPK Cegah 6 Orang Ke LN, Ini Nama-namanya

Laporan: AY
Rabu, 15 Maret 2023 | 18:17 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara salah satu korupsi bansos Kemensos
Mantan Mensos Juliari Batubara salah satu korupsi bansos Kemensos

JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah enam orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.
"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (15/3).
Keenamnya dicegah selama enam bulan hingga bulan Juli mendatang, dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," ungkapnya.

Ali tak menyebutkan nama-nama pihak-pihak yang dicegah. Namun, Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mengonfirmasi nama-nama orang yang dicegah.

Salah satunya, M Kuncoro Wibowo, yang baru mundur dari posisi Direktur Utama TransJakarta. Kuncoro Wibowo sempat menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, pada 2019.

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).
Selain Kuncoro, lima orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR; Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

"Benar mas, dengan masa pencegahan yang sama," tutur Achmad.

Sebelumnya, KPK menyatakan, kasus ini merupakan aduan masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan.
Kasus korupsi bansos Kemensos terjadi pada tahun 2020 lalu. Program tersebut merupakan program bansos untuk Covid-19. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada saat itu adalah eks Mensos Juliari Batubara. rm.id

Komentar:
Bapeddalitbangda
DSDBMBK
Disperkimta
HONDA
ePaper Edisi 27 Maret 2023
Berita Populer
04
05
JK Sudah Setor Calon Pendamping Anies

Politik | 1 hari yang lalu

06
Remaja Luka-luka Dikeroyok Di Graha Raya Bintaro

TangselCity | 11 jam yang lalu

07
Lokasi Ngabuburit, Al Qur'an Beragam Ukuran

TangselCity | 11 jam yang lalu

08
Bejat. Pedagang Kelontong Di Cikupa Cabuli Anak Dibawah Umur

Hukum dan Kriminal | 2 hari yang lalu

09
Benyamin Dan Pilar Diprediksi Duet Lagi

Politik | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo