TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Plt Menpora Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi 3 Pesepakbola Dan 1 Pebasket

Laporan: AY
Selasa, 21 Maret 2023 | 07:58 WIB
Plt Menpora Muhadjir Effendi bersama Jerome Beane di Gedung DPR. (Ist)
Plt Menpora Muhadjir Effendi bersama Jerome Beane di Gedung DPR. (Ist)

JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui empat pemain asing menjadi WNI alias naturalisasi demi kepentingan olahraga nasional. Ada 3 pesepakbola, dan seorang pebasket.

ketiga pesepak bola itu yakni Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick. Sedangkan seorang pebasket adalah Jerome Anthony Beane.

"Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane, untuk selanjutnya segera disahkan dalam Rapat Paripurna dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Khairul dalam Raker deangan DPR dan Plt Menpora Muhadjir Effendy di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3). .

Sebelumnya, Plt Menpora Muhadjir memaparkan profil dari masing-masing usulan pemain naturalisasi. Lalu dilanjutkan dengan menyampaikan dasar pemberian usulan tersebut.

“Dasar pemberian usulan ini yaitu berupa surat dari permohonan Ketua Umum PSSI dan Ketua Umum Perbasi. Pertimbangan usulan ini adalah bahwa Timnas Indonesia membutuhkan pemain yang berposisi bek, gelandang, dan penyerang. Mereka dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia pada ajang Piala Dunia U-20,” ujarnya. 

“Kemudian Perbasi memiliki kebutuhan akan pemain yang memiliki tinggi badan diatas rata-rata pebasket lokal dan regional Asia. Saudara Beane punya pengalaman bertanding di Amerika Serikat dan juga di Eropa. Pengalaman dan kemampuannya dibutuhkan untuk skuat Timnas Basket,” sambung Plt Menpora Muhadjir.

Sebelumnya, Komisi X DPR juga menyetujui permohonan naturalisasi terhadap Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane. 

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI dityetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo