TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

ASN Pemprov Banten Boleh Bukber, Asal Melibatkan Masyarakat

Laporan: AY
Senin, 27 Maret 2023 | 14:51 WIB
(Foto : Humas Pemprov)
(Foto : Humas Pemprov)

SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten, untuk melaksanakan Buka Bersama (Bukber) di bulan Ramadhan.

Namun Al memberikan persyaratan khusus, yaitu agar Bukber itu dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat kecil.

Pelibatan masyarakat kecil itu, Al mencontohkan seperti, dalam bentuk kegiatan santunan anak Yatim dan Dhuafa, serta kegiatan sosial lainnya.

“Jadi ini sebagai bentuk sains of crisis, yang harus ada pada seorang ASN. Bagaimana kita hidup dengan pola yang sederhana, tidak berlebihan apalagi sampai glamor,” kata Al, Senin (27/3/2023).

Hal itu dikatakan Al Muktabar, menyikapi adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet, berkaitan dengan buka puasa bersama.

Diungkapkan Al Muktabar, saat ini masih banyak masyarakat Banten yang masih kesulitan ekonomi pasca Pandemi Covid-19. Ada baiknya, kita yang mempunyai rezeki lebih, bisa berbagi dengan mereka sebagai bentuk kebersamaan.

“Terkait dengan LHKPN juga, saya minta seluruh ASN Pemprov Banten agar mengisi dengan sejujur-jujurnya sesuai dengan yang dimiliki,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Suryana menambahkan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada seluruh ASN kaitannya dengan himbauan bapak Pj Gubernur Banten di atas.

Pada hakikatnya, Bukber bagi ASN itu diperbolehkan, yang dilarang itu gayanya yang berlebih karena saat ini pola hidup ASN sedang disorot.

“Kalau bukbernya dengan cara santunan dan kegiatan sosial, itu diperbolehkan, bahkan dianjurkan karena itu membantu masyarakat,” pungkas Nana.

Terkait dengan gaya glamor ASN, Nana mengaku sampai saat ini belum menemukan kasus ASN Pemprov Banten yang berlebih. Dirinya juga sudah menghimbau kepada mereka agar menjalankan pola hidup sederhana.

“Kita sudah sosialisasi itu kepada seluruh ASN di masing-masing OPD,” ucapnya.

Pada saat Rakor Inflasi yang dilakukan secara virtual, Mendagri Tito Karnavian memberikan pesan khusus kepada seluruh kepala daerah terkait dengan kebijakan pelarangan Bukber itu. Dikatakan Tito, dengan adanya kebijakan itu bukan berarti masyarakat tidak diperbolehkan melaksanakan Bukber.

“Bukber itu diperbolehkan, asalkan ada dampak positifnya bagi masyarakat kecil. Misalnya dengan santunan atau bakti sosial di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya, jangan juga ketika melakukan kegiatan sosial, jumlah panitia atas dari ASN-nya lebih banyak dari pada jumlah pesertanya.

“Jangan panitianya 100, pesertanya cuma 30-an. Itu harus dibalik,” pungkasnya.

Komentar:
Eka hospital
Jadwal Puasa
Rspb
RsPB
Loker
ePaper Edisi 28 Maret 2024
Berita Populer
02
PKS Jagokan Kader Di Pilkada Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
Prakiraan Cuaca Tangerang Rabu 27 Maret 2024

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo