TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sidang Etik Lili Pintauli Digelar Tertutup, KPK Dicurigai Macam-macam

Oleh: MEN/AY
Senin, 04 Juli 2022 | 11:00 WIB
Lili Pintauli Siregar. (Ist)
Lili Pintauli Siregar. (Ist)

JAKARTA - Besok, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Sidangnya digelar tertutup, tapi vonisnya bakal digelar terbuka. Warganet memprotes dan mempertanyakan kenapa sidang Lili ini, digelar tertutup. Padahal, kalau sidang digelar terbuka bisa menepis beragam kecurigaan.

Lili sudah berkali-kali disidang etik Dewas KPK. Dalam kasus terbarunya, Lili diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika, beberapa waktu lalu. Dewas KPK telah meminta konfirmasi PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Wakil Ketua Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, sidang etik terhadap Lili digelar Selasa (5/7). Sidang ini digelar karena Dewas KPK menilai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili cukup bukti. Hal ini berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Perdewas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Kenapa digelar tertutup? Albertina mengatakan, hal ini sesuai dengan pasal 8 ayat 1 Perdewas Nomor 3 Tahun 2020 di mana sidang pelanggaran kode etik digelar tertutup. Namun, untuk pembacaan putusannya, digelar terbuka.

Ini bukan kali pertama Lili disidang etik. Lili pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Apa kata pengamat soal sidang etik Lili digelar tertutup? Akademisi Univesitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, seharusnya sidang etik Lili dibuka untuk umum, biar masyarakat bisa menonton.

Kendati sidang digelar tertutup, dia haqul yakin, sidangnya berjalan adil. “Karena berjuta mata orang Indonesia melihat KPK, termasuk memperhatikan kerja Dewan Pengawas,” katanya.

Apapun putusan terhadap Lili, Fickar percaya, Dewas KPK merupakan orang-orang berintegritas tinggi. “Secara nyata, kesalahan dan kekeliruan yang dise ngaja dari perbuatan Lili sudah diketahui publik atau masyarakat umum. Karena itu, Dewas harus jujur, sportif dan memutus sesuai kesalahan Lili,” imbuh Fickar.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter meminta Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Lili. Karena, sebelumnya Lili sudah terbukti melakukan pelanggaran etik. “Ini kali kedua, ya. Tidak ada lagi alasan untuk memaafkan,” pinta Easter.

Warganet juga ikutan mengomentari sidang etik Lili yang digelar tertutup. “Heran. Dia bermasalah mulu, tapi ya sama komite etik KPK cuma gitu-gitu aja sanksinya. Paling udah dibisikin sama temen-temennya buat mundur aja biar aman,” cuit @vendavatan.

@DedieRuji mengatakan, kelakuan Lili mencorong KPK. “Manusia seperti inilah yang memperburuk citra KPK,” sindirnya. “Parah nih orang. Udah berapa kali sidang kagak ada malunya!,” sesal @RWeejaya.

Sementara @SenoWerkudoro4 meminta KPK dibubarkan saja. “Setdah. KPK udah kerjane amburadual duobooll ditambahin kasus ini. Dah, bubarkan saja KPK,” cuitnya.

Sebelumnya, menjelang persidangan etik, beredar isu Lili mengajukan pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK. Meski begitu, KPK sendiri mengaku belum mendapatkan konfirmasi akan hal itu dari Lili langsung.

“Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo