TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

MKD DPR RI Kunjungi BK DPRD Tangsel

Tolong Bikin Loket Pengaduan!

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 05 April 2023 | 07:20 WIB
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, Adang Daradjatun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangsel, Selasa (4/4).  (Idral Mahdi/Tangselpos)
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, Adang Daradjatun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangsel, Selasa (4/4). (Idral Mahdi/Tangselpos)

SETU-Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, Adang Daradjatun melakukan kunjungan kerja ke Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (4/4). Kunjungan tersebut untuk meninjau Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel.

Adang memberikan saran kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel agar tidak ragu menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Bahkan, Adang menyarankan agar BK DPRD Kota Tangsel membuat loket sebagai sarana pengaduan bagi masyarakat.

"Saya juga tadi memberikan saran ada semacam loket pengaduan di DPRD Kota Tangsel. Ini untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota dewan," kata Adang.

Dia menegaskan, BK DPRD Kota Tangsel tak boleh ragu menindak anggota DPRD yang melanggar kode etik. Walaupun di dalam pengaduan yang disampaikan masyarakat pastinya akan berhubungan dengan rekan kerja di DPRD.

"Tapi kalau sudah berbicara dengan pencegahan dan pengawasan, siapa pun juga boleh datang. Jadi lebih baik kalau memang belum ada tempat pelaporan itu, ya dibuat saja,"ujarnya.

BK DPRD Kota Tangsel diminta terbuka dalam menerima setiap aduan dari masyarakat. Karena semua orang berhak membuat laporan ke BK DPRD. Dengan begitu, maka keterbukaan DPRD dalam konteks yang berhubungan dengan etika tidak tertutup siapa pun juga yang merasa itu melanggar aturan. 

"Jadi pada dasarnya pencegahan, pengawasan, dan penindakan itu prosesnya kita lakukan," terang Adang.

Ketua BK DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh Ketua MKD DPR-RI secara politis akan menguatkan kemampuan bagi anggota DPRD Kota Tangsel dalam menjalankan tugas di DPRD. Secara sosiologis ini juga menjadi nilai kemampuan untuk bekerja sebagai anggota DPRD dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan peraturan.

 "Iya memang, sesuai tatib dan kode etik tidak ada keraguan. BK bersikap sesuai dengan tatib DPRD. pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kalau ada aduan pasti kami tindaklanjuti. Jadi, BK bekerja sesuai tatib yang ada bukan karena suka atau tidak suka," pungkasnya. 

Komentar:
Eka hospital
Jadwal Puasa
Rspb
RsPB
Loker
ePaper Edisi 28 Maret 2024
Berita Populer
02
PKS Jagokan Kader Di Pilkada Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
Prakiraan Cuaca Tangerang Rabu 27 Maret 2024

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo