TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Dalami 25 Artis Yang Disebut Terseret Pusaran Pencucian Uang Rafael Alun

Laporan: AY
Rabu, 05 April 2023 | 20:31 WIB
foto : Ist
foto : Ist

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut menyeret sejumlah artis. Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut, ada 25 artis termasuk 3 band besar, yang diduga terlibat dalam pencucian uang ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Dikonfirmasi soal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami informasi tersebut.
"Penyidikan terus berjalan. Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima. Termasuk, mengenai dugaan keterlibatan pihak lain. Pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (5/4).
Apakah komisi antirasuah sudah mengantongi data para artis tersebut? Ali tak menjawab gamblang.

"Nanti didalami pada proses penyidikan," tandasnya.

Sebelumnya, IAW menyebut, ada sekitar 25 artis yang diduga terlibat dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Para artis itu di luar artis berinisial R yang sebelumnya disebut terlibat.

Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (artis). Malah nanti kalau terkait bank itu ada tiga band besar juga," ujar perwakilan IAW Iskandar Sitorus.
Namun, Iskandar masih enggan menyebut para artis yang ada dalam daftar itu.

Saat ini, KPK baru menjerat Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pengembangan kasus ini ke TPPU sangat dimungkinkan. Sebab, komisi antirasuah telah menemukan tindak pidana asal, yakni gratifikasi.
"TPPU tentu akan kami lakukan karena asal mula tindak pidana tersebut adalah korupsi," kata Firli, di kantornya, Jakarta, Senin (3/4).

Firli mengatakan penerapan TPPU di kasus Rafael menjadi penting untuk meningkatkan pemulihan aset. Dengan penerapan TPPU, KPK bisa lebih banyak menyita aset Rafael yang berasal dari tindak pidana untuk diserahkan ke negara.
"Banyak orang tidak takut dengan lamanya penjara, tetapi para koruptor takut apabila dimiskinkan," ungkapnya.

Jadi saya sependapat untuk dikenakan TPPU itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," tandas Firli. Rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo