TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wali Kota Bandung Kena OTT KPK

DPC Gerindra Nggak Akui Yana Kadernya

Laporan: AY
Selasa, 18 April 2023 | 12:45 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.  Foto : Ist
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto : Ist

 

 

 

 

BANDUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bandung menegaskan, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bukan kader Partai Gerindra. Karenanya, partai berlambang Kepala Burung Garuda itu tidak memecat Yana, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bandung sebagai tersangka.

Ketua DPC Partai Gerin­dra Kota Bandung, Toni Wijaya menjelaskan, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota mendampingi (Alm) Oded M Danial di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu, Yana hanya berstatus sebagai anggota.

“Kalau ada yang bertanya kenapa Yana Mulyana tidak dipecat, ya karena bukan kader. Secara keanggotaan, Yana Mu­lyana sudah bukan anggota Par­tai Gerindra,” kata Toni di Kan­tor DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), kemarin.

Dijelaskannya, ada me­kanisme yang wajib ditem­puh untuk menjadi kader Par­tai Gerindra. Setelah mendaftar dan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA), mereka harus mengikuti pendidikan selama dua minggu di Hambalang.

Sementara Yana Mulyana, terang Toni, tidak pernah sekali pun mengikuti pendidikan di Hambalang. Menurut dia, Yana hanya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk melengkapi berkas pendaftaran sebagai syarat pencalonan wakil wali kota di Pilkada Kota Bandung 2018 lalu.

“Di Gerindra untuk menjadi kader harus mengikuti pendidi­kan di Hambalang, kalau nggak berarti bukan kader. Yana Mu­lyana bukan kader Partai Ger­indra,” tegas dia.

Terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat menerangkan, pihaknya sulit berkomunikasi setelah Yana Mulyana ditetap­kan menjadi Wali Kota Bandung definitif. Bahkan, Yana tidak pernah menghadiri ber­bagai kegiatan yang digelar Partai Gerindra Kota Bandung.

“Yang namanya Wali Kota Bandung (Yana Mulyana), dulu memang diusung (sebagai wakil wali kota) oleh kami, PKS dan Gerindra. Tapi, sejak beliau menjadi wali kota, hubungan kami seolah terputus,” ujar Kurnia.

Sebelumnya, Komisi Pember­antasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Band­ung, Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City pada Tahun Angga­ran (TA) 2022-2023. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo