TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Menag Terbitkan Surat Edaran Sikapi Kemungkinan Perbedaan Penepatan 1 Syawal

Reporter: AY
Editor: admin
Kamis, 20 April 2023 | 11:28 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam edaran nomor SE 05 tahun 2023 ini, Menag meminta umat Islam untuk menjaga ukhuwah Islamiyah saat menyikapi kemungkinan perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal kemungkinan berbeda karena Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara itu, pemerintah akan mengadakan sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M terlebih dahulu. 

Sidang isbat akan diadakan pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Menag berpesan bahwa umat Islam harus tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M di Jakarta pada hari Rabu, 19 April 2023. 

Edaran Menag juga mengatur bahwa takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat lainnya. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," pesan Menag dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (20/4).

Menag menambahkan bahwa takbir keliling harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M juga dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara terkait salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Soal materi khutbah Idulfitri, Menag meminta agar mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan, kesatuan bangsa, dan tidak bermuatan politik praktis, sesuai dengan pesan Menag dalam edaranannya.

Menag berharap bahwa umat Islam akan mengikuti edaran ini dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam merayakan Idulfitri, meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H/2023 M. (RM.id)

Komentar:
ePaper Edisi 15 Mei 2025
Berita Populer
02
05
Gisella Anastasia, Kenalkan Pacar Barunya

Selebritis | 1 hari yang lalu

06
SPMB 2025 Untuk SDN Dilakukan Secara Online

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
Harus Menang, Real Madrid Jamu Real Mallorca

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
10
Lokasi SIM Keliling Tangsel Selasa 13 Mei 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit