TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tewas Di Rel KA Jatinegara, Kasat Narkoba Polres Jaktim Diduga Bunuh Diri

Laporan: AY
Sabtu, 29 April 2023 | 16:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo. Foto : Ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo. Foto : Ist

JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas tersambar kereta api di dekat Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Dia diduga bunuh diri.

"Didapatkan untuk sementara, dari langkah-langkah yang kita lakukan, ini patut diduga bunuh diri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di lokasi kejadian, yang berada kurang lebih 600 meter dari Stasiun Jatinegara, Sabtu (29/4).

Namun demikian, Polda Metro Jaya bersama Polres Jaktim masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya anggota Polri berpangkat AKBP itu.

"Sementara ini dalam proses penyelidikan ini. Untuk motif, ini masih didalami," paparnya.

Buddy tewas tertabrak KA Tegal Bahari (Pse-Tegal) di Km 12+400 di jalur DDT petak jalan Jatinegara Bekasi. Saat itu, kereta tengah melintas dari Jakarta ke arah Tegal, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan saksi, yakni pihak penjaga Stasiun Jatinegara, korban tersambar kereta sekitar pukul 10.15 WIB. Saat ini jenazah dibawa ke RS Kramat Jati Polri untuk divisum.

Proses penyelidikan kematian AKBP Buddy dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah sesuai SOP yaitu pengambilan keterangan-keterangan secara verbal (dari saksi), kemudian juga akan melakukan secara forensik," tuturnya.

Salah satu saksi, adalah masinis kereta yang diduga menabrak korban.

"Sejauh ini ada satu saksi dari pihak masinis dalam hal ini, ini akan dilakukan proses pengambilan keterangan," ungkap Trunoyudo.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo