TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Deadline Biaya Haji 5 Mei

Jemaah Lunas Tunda Yang Pernah Ambil Biaya Pelunasan, Tolong Perhatikan...

Laporan: AY
Minggu, 30 April 2023 | 14:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Calon jemaah haji 2023 yang belum melunasi biaya haji reguler, masih punya kesempatan hingga 5 Mei 2023. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengingatkan, jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasan, juga harus memenuhi kewajiban tersebut.

"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022, yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ungkap Saiful Mujab, di Jakarta, Minggu (30/4).

Bagi mereka, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi, dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya berkisar antara Rp 9 hingga 24 jutaan," imbuhnya.

Saiful Mujab menjelaskan, jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Hingga 28 April 2023, tercatat 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Rinciannya, 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023, dan 4.267 jemaah lansia prioritas.

"Termasuk juga, 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," pungkas Saiful Mujab.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo