TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kejagung Copot Jaksa Nakal Pemeras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba

Laporan: AY
Minggu, 14 Mei 2023 | 17:06 WIB
Jaksa Agung Sinitiar Burhanudin. Foto : Ist
Jaksa Agung Sinitiar Burhanudin. Foto : Ist

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat merespon video viral di media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial “Y” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. 

"Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengawasan," ungkap Kepala Pusat dan Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Minggu (14/5).

Dia menambahkan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, oknum tersebut akan diproses hukum dan diberikan sanksi yang setimpal.

Dia menyampaikan, Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara dan melakukan perbuatan tercela.

Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya," tegas Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, seperti ditirukan Sumedana.

Arahan pimpinan ini, kata Sumedana, ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap oknum jaksa Y.

Dia berharap, tidak ada yang ditutupi dalam proses pemeriksaan pihak-pihak terlibat. Bila ditemukan adanya pelanggaran etik dan pidana, maka Sumedana meminta segera disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang. Termasuk kepada media dan publik.

"Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan," tandas Sumedana.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan terhadap tersangka kasus narkoba.

Dalam video yang beredar di Twitter, terekam oknum Kejaksaan Negeri Batubara, diduga melakukan pemerasan terhadap orang tua pelaku kasus narkoba dengan meminta "uang damai" Rp 80 juta. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo