TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

18 Parpol di Pandeglang Ajukan 766 Bacaleg

KPU Mulai Lakukan Proses Verifikasi Administrasi

Oleh: ARI SUPRIADI
Senin, 15 Mei 2023 | 11:29 WIB
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, saat menyampaikan keterangan pers.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, saat menyampaikan keterangan pers.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menyerahkan pengajuan daftar nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. Parpol pertama yang menyerahkan daftar bacaleg yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (9/5/2013). Kemudian disusul oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem, Kamis (11/5/2023).

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pandeglang, menyerahkan berkas bacaleg pada Jumat (12/5/2023) disusul Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB), Sabtu (13/5/2023). Pada hari terakhir pengajuan bacaleg terdapat sembilan parpol, yakni Partai Ummat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), dan terakhir Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai, dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023) dini hari menyebut, sejak hari pertama dibuka waktu penyerahan nama bacaleg pada 1-14 Mei, terdapat 18 parpol yang mendaftar dengan jumlah 766 bacaleg yang terdiri dari 481 bacaleg laki-laki dan 285 bacaleg perempuan.

“KPU Pandeglang sudah melaksanakan proses penutupan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Pandeglang. Sebagaimana kita ketahui bersama dari kedelapan belas parpol yang menyampaikan ke KPU Pandeglang, pertama PKS, PDIP, Partai NasDem, PAN, Partai Gerindra, PSI, PKB, Partai Demokrat, PBB, Partai Ummat, Partai Golkar, PPP, Partai Perindo, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Hanura, dan terakhir Partai Gelora,” ungkap Ahmad Sujai didampingi para komisioner KPU dan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang.

Setelah selesai masa pengajuan daftar bacaleg, sesuai ketentuan KPU Pandeglang selanjutnya akan melakukan proses verifikasi administrasi dokumen yang diserahkan parpol pada 15 Mei hingga 23 Juni.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menyampaikan, proses pengawasan pengajuan daftar bacaleg pada 1-14 Mei dilakukan untuk memastikan setiap proses yang dilakukan oleh KPU Pandeglang sesuai dengan ketentuan.

“Alhamdulilah selama melakukan pengawasan pengajuan pendaftaran bacaleg hingga 14 Mei, seluruh parpol sudah mengajukan bacalegnya ke KPU Pandeglang. Dari hasil pengawasan kami selama proses pencalonan ini, kami menyatakan tidak menemukan kendala yang berarti dan KPU Pandeglang sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur, red),” terang Ade.(rie) 

Berikut jumlah bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol ke KPU Pandeglang:

1. PKB mendaftarkan 50 bacaleg

2. Partai Gerindra mendaftarkan 50 bacaleg

3. PDI Perjuangan mendaftarkan 50 bacaleg

4. Partai Golkar mendaftarkan 50 bacaleg

5. Partai NasDem mendaftarkan 50 bacaleg

6. Partai Buruh mendaftarkan 33 bacaleg

7. Partai  Gelora mendaftarkan 29 bacaleg

8. PKS mendaftarkan 50 bacaleg

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan 48 bacaleg

10. Partai Hanura mendaftarkan 50 bacaleg

11. Partai Garuda mendaftarkan 48 bacaleg

12. PAN mendaftarkan 50 bacaleg

13. PBB mendaftarkan 10 bacaleg

14. Partai Demokrat mendaftarkan 50 bacaleg

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan 14 bacaleg

16. Partai Perindo mendaftarkan 46 bacaleg

17. PPP mendaftarkan 50 bacaleg

24. Partai Ummat mendaftarkan 38 bacaleg

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo