TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pekan Depan SK CPNS dan PPPK Tahap I dan II Pemkab Pandeglang Dibagikan

Oleh: BNN/AY
Jumat, 08 Juli 2022 | 14:41 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK. (Ist)
Ilustrasi CPNS dan PPPK. (Ist)

PANDEGLANG -Setelah lama menunggu, akhirnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik guru maupun non guru dan passing grade tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, bakal menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati, pekan depan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, M Amri, membenarkan kabar tersebut.

Bahkan katanya, bukan hanya CPNS saja yang SK-nya bakal dibagikan, namun ribuan PPPK juga bakal dibagikan.

“Ya benar, kami sedang mempersiapkan untuk pembagian SK CPNS. Bukan hanya CPNS yang bakal diserahkan SK-nya, PPPK juga sedang kami persiapkan,” kata M Amri, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022).

Soal waktu tepatnya ungkap Amri, baik CPNS maupun PPPK bakal dilaksanakan pekan depan dengan hari dan tempat yang berbeda. Adapun khusus CPNS ujarnya, bakal dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang.

“Untuk CPNS hari Senin (11/7/2022) sekitar pukul 06.30 WIB di halaman Setda Pandeglang. InsyaAllah, yang menyerahkan SK-nya langsung oleh Bupati Pandeglang,” tambahnya.

Kendati demikian, sehubungan jumlah PPPK mencapai ribuan, lokasi pembagian SK-nya bakal dilakukan serentak di Stadion Badak, Majasari-Pandeglang.

“Kalau PPPK ini kan jumlahnya ribuan, kami bakal gunakan Stadion Badak. Adapun waktunya itu hari Selasa (12/7/2022). Sama ini juga InsyaAllah langsung oleh Bupati Pandeglang diberikannya,” pungkasnya.

Amri menambahkan, walau sudah diberikan SK, ribuan PPPK itu tidak langsung masuk kerja, namun harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Organisasi Prangkat Daerah (OPD) masing-masing terlebih dahulu.

“Enggak langsung kerja, harus nunggu SPMT dulu dari OPD-nya. Setelah itu keluar barulah masuk kerja dan dapat mendapatkan haknya (gaji),” ungkapnya.

Dijelaskannya, SPMT itulah dasar untuk masuk kerja dan mendapat gaji. Diperkirakannya, masuk kerja itu pada bulan September mendatang dan gajinya pada bulan Oktober.

“Bekerja mulai pada bulan September mendatang, dan mulai gajian pada bulan Oktobernya. Jadi SK itu bukan dasar gaji ya, namun SPMT lah dasar untuk gaji,” tandasnya.

Kasubid Pengembangan dan Perencanaan Karir BKPSDM Pandeglang, Furqon menambahkan, jumlah CPNS yang bakal menerima SK pada Senin mendatang ada sebanyak 430 orang.

“Kalau jumlah CPNS hanya1 430 orang, makanya kami laksanakan di Setda Pandeglang,” ujar Furqon

Namun untuk jumlah total1 PPPK, mencapai 2.149 orang terdiri dari PPPK non guru 51 orang, PPPK tahap I1 guru ada 1.156 orang, tahap II ada 768 orang, dan PPPK passing grade sebanyak 174 orang.

“Karena jumlahnya mencapai 2.149 orang, kami laksanakan pemberian SK-nya di Stadion Badak,” tandasnya.

Komentar:
Eka hospital
Jadwal Puasa
Rspb
RsPB
Loker
ePaper Edisi 28 Maret 2024
Berita Populer
02
PKS Jagokan Kader Di Pilkada Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
Prakiraan Cuaca Tangerang Rabu 27 Maret 2024

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo