TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ancam PM Lee Hsien Loong Via Kolom Komentar, Facebooker Singapura Dibekuk Polisi

Oleh: HES/AY
Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:07 WIB
Barang bukti yang diamankan Polisi dari rumah tersangka penghinaan. (Ist)
Barang bukti yang diamankan Polisi dari rumah tersangka penghinaan. (Ist)

SINGAPURA - Kepolisian Negeri Merlion menangkap seorang pria berusia 45 tahun, yang telah menebar ancaman kekerasan kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong via Facebook, Jumat (8/7).

Laporan soal ancaman yang dimuat dalam kolom komentar akun Facebook Channel News Asia (CNA) tentang penembakan mantan PM Jepang Shinzo Abe, diterima polisi pada Jumat (8/7) pukul 15.10 waktu setempat.

CNA edisi Sabtu (9/7) menyebut, polisi yang bergerak cepat mengungkap identitas pengguna Facebook itu, berhasil menangkap pelaku dalam tempo lima jam setelah menerima laporan. Termasuk barang bukti berupa laptop, tablet, dan empat HP.

Hingga kini, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung.

Aturan Singapura memastikan, siapa pun yang dihukum karena pelanggaran membuat atau mengomunikasikan catatan elektronik apa pun yang berisi hasutan untuk melakukan kekerasan, akan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun, denda, atau keduanya.

Tidak ada maaf atas tindakan menghasut kekerasan di Singapura. (rm id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo