TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PAN Punya Aturan Tersendiri, KPU Lantik Nomor Urut

Jika Pemilu Sistem Tertutup

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 06 Juni 2023 | 07:30 WIB
Asropi Setiawan
Asropi Setiawan

SETU-Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangsel sudah mengantisipasi bila Pemilu 2024 bersistem proporsional tertutup. Anehnya, PAN tetap malah membuat kebijakan internal yang bertolak belakang.
 Ketua DPD PAN Kota Tangsel, Asropi Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya akan menerima apa pun nanti yang diputusakn oleh Mahkamah Konstitusi (MK) apakah proporsional tertutup atau proporsional terbuka.

 Asropi menerangkan, bahwa PAN telah mengatur sebuah sistem di internal partai, dimana nantinya calon legislative (caleg) yang dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangsel, tetap caleg yang memperoleh suara terbanyak.

“Kami di PAN telah mempersiapkan diri untuk menerima apa pun nanitnya keputusan MK soal sistem Pemilu proporsional tertutup atau terbuka. Nantinya caleg yang mendapatkan suara terbanyak lah yang tetap akan dipilih dan dilantik menjadi dewan, sehingga kami akan tetap menjadikan dewan yang telah bekerja keras meraih suara terbanyak di dapilnya,” ungkapnya.
 

Asropi menegaskan, nama-nama caleg yang saat ini telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel merupakan daftar caleg yang akan bekerja untuk meraih suara terbanyak di dapil masing-masing.

 “Jadi caleg yang telah didaftarkan ini, kami buat kesepakatan bahwa mereka lah nantinya yang akan dilantik, jika meraih suara terbanyak. Dan untuk menentukan siapa yang mendapatkan suara terbanyak, maka setiap caleg nanti harus menyerahkan daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi binaan caleg tersebut,” ujarnya.

Dia melanjutkan, setelah mereka mendaftarkan TPS-TPS mana saja yang menjadi binaan, dan kalau ada caleg yang berhasil mendapatkan suara terbanyak untuk PAN di TPS binaan dan PAN mendapatkan satu kursi, maka caleg yang telah bekerja keras mendapatkan suara banyak untuk partai yang berhak dilantik jadi dewan. "Kita sepakati bersama dengan pakta integritas,” tambah Asropi.

Menurut Asropi, dengan sistem yang dibuat seperti itu, maka PAN akan membuat seluruh caleg  tetap memiliki peluang yang sama, tidak sesuai dengan nomur urut meski sistem proposional tertutup.
“Artinya mereka semua akan tetap bekerja keras mendapatkan suara sebanyak-banyaknya untuk partai di TPS binaan itu. Sehingga dengan sistem ini, PAN tetap terbuka, meski Pemilu sistem tertutup,” pungkasnya.

Sementara, Komisioner Komisi KPU Kota Tangsel, Achmad Muzahid Zein mengatakan, jika mekanisme proporsional tertutup tersebut diberlakukan, maka pihaknya hanya akan melantik caleg sesuai dengan nomor urut yang telah didaftarkan partai politik ke KPU.

“Jika ditetapkan proporsional tertutup, maka yang membedakan itu mekanisme penetapan caleg. Dalam surat suara itu tetap ada nama-nama caleg sesuai dengan nomor urut. Namun caleg yang dilantik itu berdasarkan nomor urut. Berbeda pada sistem proporsional terbuka yang dilantik itu caleg suara terbanyak,” ungkapnya.

Muzahid mengatakan, bahwa penetapan caleg pada proporsional tertutup tersebut tetap sesuai dengan nomor urut. “Yang dilantik itu tetap nomor urut. Misalnya di Pamulang partai tertentu dapat satu kursi, maka yang dilantik untuk menduduki satu kursi itu ya nomor urut 1, begitu seterusnya kalau sistem proporsional tertutup,” ujarnya.

Ditanya lebih lanjut jika ada partai politik yang mengajukan nama lain yang tidak sesuai dengan nomor urut, Muzahid menjelaskan, maka hal tersebut harus melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

 “Kalau pun ada yang mau mengajukan nama lain, harus melalui proses PAW. Nah kita belum tahu apakah nanti ada aturan baru soal PAW atau tidak. Misalnya saat ini kan PAW itu berlaku mundur dari partai politik atau jabatannya di dewan, terjerat kasus hukum, dan meninggal dunia. Kita tidak tahu apakah aturan PAW akan berubah atau tidak,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo