TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Komnas HAM Nggak Ikutan Timsus Polri Tangani Kasus Brigadir J

Oleh: OKT/AY
Kamis, 14 Juli 2022 | 15:01 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Ist)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Ist)

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara langkah ini dilakukan lantaran komisinya merupakan lembaga independen, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 39/1999. "Karenanya kerja-kerja penegakan HAM termasuk penanganan kasus harus dilakukan secara mandiri," kata Beka, Kamis (14/7).

Sehari sebelumnya Beka juga telah menegaskan Komnas HAM tidak menjadi bagian dari tim khusus atau tim gabungan bentukan Polri.

"Komnas HAM akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan," ungkapnya.

Sebagai lembaga independen, tegas Beka, Komnas HAM justru punya tugas mengawasi kinerja tim internal Polri. "Komnas akan berfungsi sebagai kontrol terhadap kerja tim internal kepolisian," ucap Beka. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tersebut. Tim khusus bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy.

Tim terdiri dari Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, As SDM, Provos hingga Paminal.

Selain itu, tim khusus juga disebut bakal melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas. Kapolri berharap, pembentukan tim tersebut dapat menjawab keraguan publik sekaligus meredam isu-isu liar yang beredar.Brigadir J tewas setelah tertembak lima peluru dalam baku tembak dengan Bharada E, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Polisi menyebut, insiden itu dipicu ulah Brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo.

Brigadir J disebut polisi merupakan sopir istri Irjen Sambo, sementara Bharada E, ajudan Kadiv Propam tersebut. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo