TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Ibu Muda di Tangsel Dianiaya Bonyok, Suami Resmi Jadi Tersangka

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Jumat, 14 Juli 2023 | 21:41 WIB
Foto : RMN
Foto : RMN

SERPONG UTARA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan proses hukum kasus penganiayaan seorang ibu muda di Serpong Utara hingga babak belur, masih terus berlanjut alias tidak dihentikan. 

Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih melalui pernyataan resminya, Jumat (14/7/2023). 

"Terkait kasus KDRT tersebut, bahwa benar Unit PPA Polres Tangerang Selatan telah menangani kasus tersebut. Laporan KDRT sudah kita terima dan udah ditangani oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim," tegas Galih. 

Selain itu, lanjut Galih, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun telah dilakukan. 

"Terhadap korban sudah dilakukan visum di RSU, namun surat hasil visum belum jadi," imbuhnya.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku yang tak lain merupakan suami dari korban berinisial BD, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun tersangka tidak ditahan oleh penyidik dan terhadap tersangka dikenakan wajib lapor diri. Selanjutnya, kasus tersebut dalam proses penyidikan Unit PPA Polres Tangsel. Guna Pengajuan Ke Jaksa Penuntut Umum (PJU)," terangnya. 

Ia pun menepis, isu yang menyebut tersangka dibebaskan karena proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan. Galih menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Jadi, Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU," tegasnya. 

Saat ini, lanjut Galih, Tim Penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga," pungkasnya.

Komentar:
Perkim
Dinkes
ePaper Edisi 20 Februari 2026
Berita Populer
01
Muhammadiyah Puasa Hari Ini, Pemerintah Besok

Nasional | 2 hari yang lalu

02
Enam Jenis Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Dua Warga Tangerang Tewas Di Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
Andika & Gunawan Beri Pesan Untuk Ketua Terpilih

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Polres Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Pool Bus

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
Puncak Gunung

Opini | 2 hari yang lalu

08
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 18 Februari 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit