TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Tiga Pembobol Toko Spare Part Di Kresek Ditangkap Polisi

Oleh: BNN/AY
Editor: admin
Jumat, 15 Juli 2022 | 18:04 WIB
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging. Foto : Istimewa
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging. Foto : Istimewa

TANGERANG - Tiga orang pria ditangkap anggota Reskrim Polsek Kresek. Ketiganya berinisial S (20), M (18) dan NS (18). Mereka diduga membobol dan mencuri barang-barang di toko spare part di Kampung Tonjong, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek.


Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian atau pembobolan toko spare part kendaraan di Kampung Tonjong, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, pada Kamis (30/6/2022) lalu.


Osman menjelaskan, toko spare part itu tutup selama hampir 1 bulan karena pemilik toko atau korban sedang sakit. Katanya, pada waktu itu, korban sedang melakukan pengobatan rutin ke Kampung Pala, Kecamatan Sukamulya.

Lanjut Osman, setelah pulang dari berobat, korban kaget melihat rolling door toko sudah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa ke dalam, ternyata sudah banyak spare part kendaraan yang hilang digondol maling.
“Pemilik saat pulang dari berobat melihat rolling door tokonya sudah terbuka,” kata Osman Sigalingging kepada Satelit News (Tangsel Pos Group), Kamis (14/7).

Lanjut Osman, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kresek. Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak melakukan olah TKP.

Berbekal keterangan korban serta para saksi, kata Osman, anggota Kepolisian Sektor Kresek langsung bisa melakukan identifikasi para pelaku.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi ada tiga sepeda motor yang bermuatan karung,” katanya.
Setelah informasi dianggap cukup kata Osman, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang berada dirumahnya masing-masing.

“Ketiga tersangka tidak bisa mengelak saat karung dibuka isinya memang spare part motor semua,” ungkap Osman.
Menurut Osman, ketiga tersangka itu berhasil ditangkap hanya selang beberapa jam usai melakukan aksinya. Katanya, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Untuk barang curiannya seperti oli, rem cakram, ban, rantai, dan bagian-bagian kendaraan. “Kerugian mencapai Rp 25 juta,” tutur Osman.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 363 KUHP. “Ketiga pelaku yang berinisial S, M, dan NS terancam hukuman 7 tahun penjara,”

Komentar:
ePaper Edisi 02 April 2026
Berita Populer
01
Wabup Iing Kecewa Dengan Perilaku Kepala Dinas

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
05
SIM Keliling Tangerang Kota Kamis 2 April 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

06
68 Warga Masuk Tangsel & 49 Pindah Keluar

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
RT/RW Diminta Data Pendatang Baru

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

08
SIM Keliling Kota Tangsel Kamis 2 April 2026

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit