TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Nonjobkan Kadiv Propam Terus Menggema

Kapolri Diuji, Juga Dipuji

Oleh: SIS/AY
Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

JAKARTA - Gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus (Timsus) demi menyelidiki kasus polisi tembak polisi, menuai banyak pujian. Namun, di kasus ini juga, Kapolri sedang diuji. Salah satunya, soal desakan publik agar Kapolri nonjobkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Saat ini, insiden saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore, sudah menjadi konsumsi publik. Menko Polhukam Mahfud MD dan sejumlah politisi di Senayan bahkan blak-blakan bilang ada yang janggal di kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Kecurigaan publik itu sudah dijawab Kapolri dengan membentuk timsus untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim khusus ini juga sudah berkoordinasi dengan tim independen dari Kompolnas dan Komnas HAM.

Namun, satu hal yang masih menjadi ujian bagi Jenderal Sigit, yakni penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya. Selain sebagai saksi kunci, menonjobkan Ferdy Sambo untuk menghindari adanya intervensi dalam kasus penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Desakan agar Kapolri nonjobkan Ferdy Sambo sudah banyak yang menyuarakan. Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Mahfud MD, hingga dari kalangan Komisi III DPR. Kini, desakan yang sama juga disampaikan Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi. 

Awalnya, Prof Muradi memuji Sigit yang mengambil langkah tepat dengan membentuk timsus.

"Karena melibatkan perwira tinggi dengan atensi publik yang tinggi juga," imbuh Muradi.

Menurutnya, kasus ini berbeda dengan kasus-kasus lainnya yang melibatkan perwira tinggi Polri. Di kasus ini, kata dia, terlalu banyak keanehan yang membuat publik bertanya-tanya. Sehingga ditekankannya Sigit sudah tepat membentuk timsus hingga melibatkan pihak eksternal.

"Secara kontekstual, hal ini menguatkan posisi Polri di mata publik dengan meluruskan hal yang simpang siur atas insiden tersebut," urainya.

Namun, lanjut dia, ada tiga catatan yang perlu dilakukan Sigit dan juga timsus. Pertama, mantan Kabareskrim itu harus segera menonaktifkan Sambo agar timsus dapat bekerja objektif dan terukur. Kedua, Sigit harus mempercepat proses investigasi dan kerja timsus.

"Ini penting agar penanganan persoalan ini tidak berlarut-larut dan justru membuat citra Polri kurang baik di mata publik," beber dia.

Ketiga, Timsus harus bicara apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Salah satunya dengan mengungkapkan masalah di balik kejadian.

"Jika ternyata ada anggota Polri yang terlibat, baik perwira tinggi maupun anggota Polri lainnya, maka proses hukumnya harus adil," ujarnya.

Sebelumnya, saran yang sama sudah disampaikan Mahfud MD kepada Jenderal Sigit. Kata Mahfud, usulan nonaktifkan Ferdy Sambo perlu dilakukan agar kepolisian bisa melakukan penyelidikan secara transparan.

Untuk diketahui, hingga kemarin, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pihak kepolisian juga sudah meningkatkan pengawasan di rumah Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Garis polisi atau police line terpasang di areal dalam rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah polisi berseragam maupun yang berpakaian preman juga terlihat berada di dalam pos keamanan kompleks perumahan perwira Polri itu. Aparat kepolisian juga terlihat keluar masuk rumah Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim inafis hingga laboratorium forensik ikut terlibat dalam menginvestigasi kasus ini. Semua pihak sedang bekerja untuk mengusut kasus ini hingga beres.

"Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim, tetap bekerja," terang Dedi, kemarin.

Bagaimana dengan tim khusus? Hingga kemarin, belum ada kabar terbaru dari penyelidikan yang dilakukan tim khusus. Sejak dibentuk Kapolri, timsus yang Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono ini baru sekali memberi keterangan pers kepada publik. Alasannya, belum ada paparan detail soal kronologi maupun fakta-fakta spesifik selain yang diungkap Polri.

Kemarin, Wakapolri menyambangi kantor Komnas HAM. Dalam kunjungannya itu, Komjen Gatot bertemu langsung dengan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Pertemuan lalu digelar secara tertutup.

Apa hasilnya? Usai pertemuan, Ahmad Taufan menjelaskan, kedatangan Gatot dan jajarannya untuk berkoordinasi terkait tupoksi masing-masing lembaga dalam mengusut peristiwa berdarah ini. 

“Kita sepakat bahwa masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada," pungkasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo