TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
PTM 100 Persen

Dunia Pendidikan Mau Dipulihkan

Oleh: ASI/AY
Minggu, 17 Juli 2022 | 15:29 WIB
Dunia Pendidikan Mau Dipulihkan. (Ist)
Dunia Pendidikan Mau Dipulihkan. (Ist)

JAKARTA - Pemerintah mendorong sekolah untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Dunia pendidikan di Indonesia harus segera dipulihkan.

Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Muhammad Hasbi mengatakan, sekarang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sudah tidak relevan lagi.

“PTM strategi yang paling efektif da­lam memulihkan pendidikan,” ujarnya, kemarin.

Dia mengungkapkan, Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait dengan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam penyesuaian SKB ini, kata dia, Pemerintah mendorong sekolah untuk mengoptimalkan PTM 100 persen.

Hasbi mengatakan, untuk memperkuat kepercayaan diri warga sekolah dalam melaksanakan PTM 100 persen, pembe­rian vaksinasi pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus terus dilaku­kan. Hingga di atas 80 persen bahkan mencapai 100 persen.

“Murid kita harus divaksin, sehingga kita bisa menjaga mitigasi risiko terjadinya penularan baik di sekolah maupun di keluarga murid masing-masing,” ujarnya.

Hasbi mengatakan, hal penting yang harus dilakukan sekolah dalam menyelenggarakan PTM 100 persen adalah terus menerus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada peserta didik.

“Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan waktu yang baik,” katanya.

Menurutnya, hal yang tidak kalah penting dalam kesiapan PTM 100 persen ada­lah kolaborasi antara satuan pendidikan dengan keluarga.

Sehingga, terjadi kesinambungan stimulasi anak, pendidikan anak dari rumah ke sekolah dan juga dari sekolah ke rumah. “Dalam penyesuaian SKB 4 Menteri yang baru ini, Pemerintah telah mengizinkan pembukaan kantin dan pedagang di sekitar sekolah. Namun, dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Syarat pertama, untuk daerah dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1, 2, dan 3 satuan pendidikan diperbolehkan membuka kantin dengan kapasitas 70 persen dari ka­pasitasnya. Kemudian, bagi daerah dengan PPKM level 4, hanya memperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Tentu, bangunan kantinnya harus berada dalam kondisi yang baik, memi­liki ventilasi yang cukup dan di dalam kantin juga tersedia peralatan ataupun fasilitas cuci tangan pakai sabun yang disertai dengan air yang mengalir,” terang Hasbi.

Untuk pedagang di sekitar lingkungan satuan pendidikan, harus disupervisi oleh tim Covid-19 dari masing-masing sekolah dan juga tim Covid-19 dari lingkungan yang bersangkutan.

“Para pedagang harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Di samping itu, lanjut Hasbi, Pemerintah juga telah mengizinkan pelaksanaan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler.

Terkait ini, Pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk membuat pro­tokol penyelenggaraan ekstrakurikuler dan olahraga untuk dipatuhi oleh semua peserta didik dan ekosistem sekolah.

Hasbi menjelaskan, dalam SKB 4 Menteri ini, pelanggaran protokol kesehatan pada saat PTM berlangsung dapat diberikan sanksi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Ataupun, bisa juga oleh kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

Apabila ditemukan kasus positif terkonfirmasi lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, maka PTM dapat di­hentikan sementara sekurang-kurangnya 10x24 jam.

Netizen menyambut baik dorongan Pemerintah untuk pengoptimalan PTM 100 persen. Namun, ada juga yang meminta kebijakan tersebut dievaluasi kembali.

Akun @AlshaibaShihab meminta sekolah yang melakukan PTM 100 persen taat prokes. sekolah perlu memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan prokes di sekolah.

“Jangan sampai menimbulkan klaster baru penularan Covid-19,” katanya.

Akun @catatankaqihati juga mengingatkan sekolah saat PTM 100 persen agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Termasuk juga, kerja sama orang tua da­lam mengedukasi anak-anak agar selalu patuhi prokes saat belajar di sekolah. “Itu sangat penting,” katanya.

Akun @SUN0BERRY menyambut gembira PTM 100 persen yang saat ini sudah mulai merata di Indonesia. Dia berharap, hal ini benar-benar bisa me­mulihkan sektor pendidikan di Indonesia. “Sumpah akhirnya sekolahku PTM 100 persen besok Senin,” katanya.

Akun @mein_dy meminta para orang tua tidak terlalu khawatir dengan kebi­jakan PTM 100 persen. Pasalnya, kasus Covid-19 yang saat ini kembali tinggi bukan karena PTM.

“Masalahnya ada pada orang tua yang ajak anaknya jalan-jalan ke tempat ramai selama libur sekolah,” ungkapnya.

Menurut @santy_toyo, masyarakat tidak usah meributkan sekolah online ka­lau masih berbondong-bondong ke mall. Kecuali, semuanya bersedia diam di rumah, tidak ke mana-mana.

“Baru boleh menuntut sekolah online. Orang tuanya aja full kerja di kantor kok,” cetus dia.

Sementara, @agustin.listyani mengaku belum rela melepas anaknya mengikuti PTM 100 persen. Dia mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang tidak menyedia­kan pilihan PTM atau sekolah online.

“Karena nggak semua orang tua berbe­sar hati merelakan anaknya buka masker di sekolah untuk makan minum,” tu­turnya.

Akun @nancy_k_margono mengata­kan, @kemdikbud.ri tidak bisa memberikan standar online learning yang bagus, tidak mau memberikan sanksi/punishment tegas kepada sekolah yang online learning-nya tidak memenuhi standar. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo