TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
PAD Jomplang Dengan Ibu Kota

Depok Ngebet Ingin Gabung DKI

Oleh: MS/AY
Minggu, 17 Juli 2022 | 16:02 WIB
Walikota Depok Mohamad Idris. (Ist)
Walikota Depok Mohamad Idris. (Ist)

JAKARTA - Wacana pembentukan Jakarta Raya kembali mencuat setelah Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan keinginannya menggabungkan Depok dengan Jakarta. Usulan ini mendapat sambutan positif Politisi Kebon Sirih.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya ngebet ingin bergabung dengan DKI karena ada perbedaan yang amat jauh alias jomplang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta dengan daerah dipimpinnya. Hal itu mempengaruhi pembangunan kedua wilayah. Padahal, Depok dan Jakarta berdampingan dan saling terkait.

“PAD Depok hanya Rp 1,2 triliun, Jakarta sudah ratusan triliun,” kata Idris, Jumat (15/7).

Menurut dia, ide Jakarta Raya sudah tercetus sejak lama. Yakni, sejak zaman Orde Baru. Terakhir ide itu disuarakan lagi di era Gubernur Sutiyoso.

Dia menuturkan, persoalan Jakarta dan daerah penyangga saling terkait.

“Persoalan-persoalan yang kita dengar di Jakarta itu sangat terkait dengan persoalan Bekasi, Tangsel dan Bogor. Khususnya persoalan banjir yang nggak selesai-selesai,” tegasnya.

Idris meyakini, jika daerah penyangga bergabung dengan Jakarta, maka Jakarta Raya akan menjadi kota perekonomian internasional.

“Jangan sampai setelah IKN (Ibu Kota Negara) jadi, Jakarta jadi kota mati. Padahal, potensinya (Jakarta Raya) luar biasa, kemajuan dan ekonominya,” kata Idris.

Idris menilai, kota penyangga dengan Jakarta memiliki banyak persamaan. Terlebih, ada ikatan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan Jakarta Raya masih memungkinkan diwujudkan. Namun pembentukannya kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kami Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI menyerahkan usulan itu kepada Pemerintah Pusat,” kata Riza di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Riza meminta, keiinginan daerah penyangga gabung ke Jakarta jangan dianggap sebagai beban.

“Mereka adalah saudara kita bersama, Apapun masalah yang ada di wilayah penyangga, harus kita selesaikan bersama,” ujar Riza.

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum keberatan dengan usulan Wali Kota Depok tersebut.

Ditegaskannya, Pemprov Jabar tidak akan melepas (Bodebek) dan kota atau kabupaten lainnya di Jabar kepada daerah lain.

Dia minta, Idris tidak membuat usulan yang bisa menimbulkan kegaduhan.

“Kata-kata itu (usulan) seolah-olah mendiskreditkan kami selaku pimpinan di Jawa Barat,” kata Uu, Jumat (15/7).

Usulan itu, menurut Uu, menimbulkan pesan seolah-olah jika bersama Pemprov Jabar, Kota Depok tidak mendapat anggaran pembangunan yang signifikan.

“Padahal, Bodebek adalah daerah yang maju dibandingkan dengan daerah-daerah yang lainnya di Jawa Barat,” katanya.

Dijelaskannya, PAD paling besar di Jabar adalah wilayah Bodebek. Infrastruktur, mulai dari sarana dan prasarana, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, juga paling bagus di Bodebek.

Uu mengimbau kepala daerah di wilayahnya menguatkan kebersamaan dengan Pemprov Jabar.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, pembentukan Jakarta Raya merupakan usulan menarik.

“Dengan Jakarta Raya, masalah kemacetan, banjir dan sampah bisa diatasi secara sistemik,” ujar Anggara melalui keterangan tertulisnya.

Selama ini, lanjut dia, integrasi kebijakan menjadi masalah di Jakarta dan daerah sekitarnya. Padahal, Jabodetabek adalah kesatuan kawasan megapolitan yang permasalahannya saling terkait.

Namun demikian, kata Anggara, usulan ini harus dibahas secara komprehensif.

“Untuk mewujudkan usul ini butuh diskusi panjang dan menyeluruh. Harus memperhatikan aspek peraturan perundang-undangannya,” terangnya.

Fokus Kolaborasi

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai, usulan itu memiliki banyak tantangan untuk direalisasikan. Antara lain, aspek hukum, sosial, dan ekonomi.

“Usulan harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu. Pertanyaan lainnya, apakah Pemprov Jabar setuju melepas Depok?” kata Yayat kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) kemarin.

Yayat menuturkan, Jakarta merupakan provinsi khusus yang kota-kotanya wilayah administratif. Wali Kota dan Bupatinya dipilih Gubernur dan tidak memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat 2. “Apakah Depok siap menjadi wilayah administratif?” ujarnya.

Menurut Yayat, ketimbang menggaungkan pembentukan Jakarta Raya, Pemprov DKI, dan Pemerintah Daerah penyangga fokus berkolaborasi.

Dia menilai, indeks kualitas hidup Kota Depok dan Kota Bekasi cukup bagus yakni tertinggi di Jabar. Hal itu efek dari sebagian warganya yang bekerja di Jakarta.

Yayat juga menilai, selama ini kolaborasi Jakarta dengan wilayah penyangga berjalan baik. “Misalnya sektor transportasi, Transjakarta kan sudah melayani hingga ke Depok dan Bekasi,” paparnya.

Kolaborasi, menurutnya, bisa diterapkan untuk mengatasi banjir. Caranya, DKI Jakarta membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah penyangga. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo