TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Setelah Mangkir, KPK Panggil Kembali 8 Saksi Di Kasus Korupsi IUP Mardani H Maming

Laporan: AY
Senin, 18 Juli 2022 | 17:03 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil delapan saksi terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan tersangka Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming.

Kedelapan saksi tersebut dijadwalkan akan dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK pada pekan ini. Hari ini, Senin (18/7), KPK menjadwalkan memanggil Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) Muhammad Aliansyah, Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) periode 2013-2020 Wawan Surya, dan Komisaris Utama PT Prolindo Cipta Nusantara Stefanus Wendiat yang merupakan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).

Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya mereka mangkir dari panggilan pertama pada pekan lalu. "KPK mengingatkan agar para saksi (bersikap) kooperatif untuk hadir," imbuhnya.

Dikutip dari dokumen surat panggilan diperoleh, bernomor SPGL/3148/DIK.01.00/23/07/2022 ditujukan untuk Muhammad Aliansyah yang beralamat di Jalan Yakut, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan Wawan Surya bernomor SPGL/3149/DIK 01.00/23/07/2022 dengan alamat Jl TK Pembina, Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.

Kemudian, pada esok harinya, Selasa, (19/7), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Erwinda, istri Mardani Maming, yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Selain Erwinda, tim penyidik komisi antirasuah turut memanggil Nur Fitriani Yoes Rachman yang juga bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR).

Selanjutnya, pada Rabu (20/7), KPK menjadwalkan memanggil Rois Sunandar sekalu Direktur PT Batu Licin Enam Sembilan Pelabuhan.

Rois, yang merupakan adik Mardani Maming, dijadwalkan akan dipanggil KPK bersama Sitti Mariani selaku ibu rumah tangga.

Sedangkan pada hari Kamis (21/7), KPK menjadwalkan memanggil Mardani H Maming. Mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dipanggil dengan surat nomor SPGL/3665/DIK 01.00/ 23/07/2022.

Kedelapan orang saksi tersebut diharapkan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua untuk para pihak terkait.Pemanggilan sendiri dijadwalkan kepada delapan orang tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Berdasarkan dokumen tersebut, surat panggilan ini sudah diterima sejak Sabtu (16/7). KPK berharap mereka menunjukkan itikad baik dengan menghadiri panggilan dari penyidik. (OKT/AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo