TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Usut Kasus Pemerasan, Polda Tidak Grusa-Grusu

Oleh: Farhan
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:45 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya tak grusa-grusu dalam menangani laporan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri ke Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meski kasus ini sudah naik ke penyidikan, Polda Metro Jaya belum berencana menggeledah rumah Firli, di kawasan Villa Galaxy Bekasi, Blok A1-A2, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan.

"Belum, belum," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat ditanya wartawan, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, isu penggeledahan rumah Firli muncul di publik pada Senin (9/10/2023). Isu ini beredar setelah Polda Metro Jaya meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli terhadap Syahrul. Perkara itu merupakan penindakan atas adanya laporan yang masuk pada Agustus 2023.

Ade melanjutkan, meski belum menggeledah rumah Firli, penyidik bakal memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi. Untuk waktu pemeriksaannya, Ade belum bisa memastikan. "Nanti akan kami jadwalkan," ujarnya.

Selain Firli, kata Ade, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan atlet bulu tangkis Indonesia, Eddy Hartono dan Tri Kusharjanto, sebagai saksi. Keduanya, bakal dimintai keterangan karena mengaku melihat pertemuan antara Firli dan Syahrul di GOR Badminton, yang fotonya sudah viral.

"Semua saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan," papar Ade.

Polda Metro Jaya sudah memanggil ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, sebagai saksi, Jumat (13/10/2023). Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang. Awalnya, Kevin dipanggil pada Rabu (11/10/2023). Namun, saat itu Kevin tak bisa datang karena alasan sedang dinas.

Kevin tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 11.18 WIB. Saat tiba, Kevin irit bicara. Dia hanya mengatakan siap menjawab pertanyaan penyidik seputar dugaan pemerasan. Ia pun memastikan, tidak ada arahan khusus dari Firli untuk menghadapi pemeriksaan.

"Nggak ada arahan apa-apa, saya jawab saja," ujarnya, saat ditanya wartawan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya akan membuka pintu lebar-lebar jika penyidik Polda Metro Jaya hendak melakukan pemeriksaan terhadap orang KPK. Termasuk memeriksa Firli.  Namun, sejauh ini belum ada surat panggilan yang dilayangkan polisi terhadap Firli. Pernyataan itu, sekaligus membantah kabar yang menyebut Firli telah diperiksa Polda. 

"Beliau dua hari terakhir itu selalu di ruangan, mengikuti setiap konpers, mengikuti setiap perkembangan ini. Nggak usah khawatir," ucap Alex, di Gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Alex juga memastikan, penyidikan di Polda tidak akan memengaruhi pengusutan korupsi yang dilakukan KPK di Kementan. Sebab, perkara yang ditanganinya berbeda.

"Jadi, tidak persoalan. Tidak ada tumpang tindih, tidak ada gesekan, karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali," terang Alex.

Meski begitu, Alex mengaku tersinggung dengan penyidikan di Polda. Sebab, sejauh ini kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul. Sejauh ini, isu yang berkembang hanya disebut pimpinan KPK.

"Saya tersinggung juga. Saya termasuk pimpinan lho. Artinya apa, itu penyidikan kan diarahkan juga ke saya. Karena saya bagian dari pimpinan, kan gitu kan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo