TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bicara Aturan Nyapres, Paloh Keluar Galaknya

Oleh: SAR/AY
Selasa, 26 Juli 2022 | 08:04 WIB
Surya Paloh. (Ist)
Surya Paloh. (Ist)

JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh keluar sikap galaknya saat bicara aturan nyapres. Meskipun berasal dari parpol pemerintah, Paloh terang-terangan mengkritik keras aturan nyapres yang berlaku. Alasannya, aturan nyapres yang ada, membuat demokrasi tidak fair dan dikuasai kelompok tertentu saja.

Hal itu disampaikan Surya Paloh dalam orasi ilmiah di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, kemarin. Orasi itu disampaikan Paloh usai mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari Universitas Brawijaya.

Orasi ilmiah Paloh ini disaksikan langsung oleh Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla. Selain itu, hadir juga Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, serta sejumlah elit Partai NasDem.

Awalnya Paloh menyampaikan soal peralihan kekuasaan. Harusnya, peralihan kekuasaan dapat diselenggarakan secara terbuka dengan memberikan hak yang sama kepada semua pihak. Namun, sekarang kondisinya, kata dia, sudah tidak fair dan terjadi penyelewengan.

“Ini merujuk pada adanya berbagai ketentuan yang membuat pihak-pihak tertentu tetap tidak bisa terlibat dalam kompetisi demokrasi. Tentu, yang dimaksud ketentuan di sini adalah ketentuan yang menyalahi prinsip demokrasi itu sendiri,” kata Surya.

Menurutnya, ketentuan yang ada dalam hal calon presiden ini dianggap begitu esklusif. Kententuan yang ada hanya menjadikan ketua umum partai politik, menteri hingga orang yang berduit yang bisa jadi pemimpin.

“Padahal mencalonkan diri sebagai presiden adalah hak seluruh warga negara. Namun, ketentuan yang ada membuatnya ekslusif bagi kalangan tertentu saja,” kritiknya.

Sebenarnya, lanjut Paloh, dirinya ingin menyiasati kondisi tidak fair tersebut digeser agar menjadi kententuan yang lebih fair. Caranya, kata dia, dengan dilakukannya konvensi. Hal itu lebih demokratis dan terbuka memberikan kesempatan bagi semua untuk menjadi seorang pemimpin.

Sayangnya, rencana konvensi yang akan digelar NasDem gagal. NasDem tidak berhasil menggaet parpol lain untuk sama-sama menggelar konvensi. Tanpa adanya mitra koalisi, NasDem menganggap, konvensi tidak akan bergigi. Karena NasDem sebagai penyelenggara, tidak cukup memiliki kursi untuk mengusung pemenang konvensi sebaga capres.

Bos Media Group ini juga menyoroti perilaku menyeleweng dalam kontestasi demokrasi. Sehingga membuat proses peralihan kekuasaan terkesan jadi ajang perebutan. Pasalnya, para kontestan ada yang menghalalkan segala cara.

“Pemilu pun tidak lagi menjadi ruang bagi terlaksananya sirkulasi kekuasaan yang demokratis melainkan ruang adu siasat dan kelicikan berkompetisi,” sentilnya.

Alih-alih menjadi ruang pendidikan politik, kata Paloh, pemilu malah mengundang perselisihan dan konflik. Bukannya jadi bagian dari solusi, tapi malah jadi masalah baru bagi negara.

Untuk diketahui, aturan nyapres saat ini memang banyak mendapatkan penolakan. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menghapus ambang batas presiden berupa 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah secara nasional. Salah satunya, lewat gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Namun, dari banyaknya gugatan yang ada, tidak satu pun yang diterima oleh MK.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis ikut tepuk tangan soal konvensi calon presiden yang digagas Paloh. Menurutnya, itu adalah siasat yang paten merespons aturan yang tidak fair saat ini.

“Menurut saya itu jalan keluar yang hebat, dia tidak ngeyel, tidak ngeluh tapi dia dapat jalan kelurnya. Itu jalan keluar yang konstruktif,” dukung Margarito saat berbincang dengan Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) tadi malam.

Meskipun, konvensi akunya juga tidak terlepas dari kongkalikong, intrik dan teka-teki partai politik. Baginya itu adalah sebuah keniscayaan di alam demokrasi.

Namun, ia juga berharap agar sikap Paloh itu diperjuangkan. Terutama soal aturan Presidential Threshold (PT) yang menjegal persamaan hak warga negara untuk nyapres. Meskipun gugatan aturan ini sudah berkali-kali ditolak oleh MK.

“Tidak perlu lagi di MK, tapi di DPR. Karena Pak Surya Paloh punya partai di sana, kumpulkan teman-teman itu. Pimpin pertempuran di DPR untuk me-review pasal 22 UU Pemilu itu, jangan lagi ke MK,” pungkasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo