TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diperiksa Dewas KPK, Firli Minta Diundur ke 8 November

Oleh: Farhan
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 08:34 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli beralasan, sedang sibuk urusan pekerjaan. Ia meminta pemeriksaan diundur ke 8 November 2023.

Firli sediakan diperiksa Dewas KPK Jumat (27/10/2023). Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, pemanggilan Firli adalah tindak lanjut dari laporan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober lalu. Firli diduga melanggar etik karena bertemu dengan Syahrul di GOR bulutangkis.

Dewas telah memeriksa Syahrul pada Kamis (26/10/2023). Keterangan itu kemudian bakal dikonfirmasi kepada Firli. Namun, Firli belum bisa datang. “Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina, di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Selain Firli, Dewas juga memanggil 4 pimpinan KPK lainnya. Yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Dari keempat orang itu, Ghufron hadir dalam pemeriksaan Jumat (27/10/2023). Sedangkan Nawawi sedang sakit, Alex sedang tugas ke Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Johanis Tanak tugas ke Sulawesi Selatan.

Dewas pun bakal menjadwal ulang pemanggilan terhadap pimpinan KPK yang lain, tapi bukan di 8 November 2023. “Bagi saya, khususnya tanggal 8 (November) itu kejauhan, kelamaan,” kata Anggota Dewas, Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Syamsuddin menjelaskan, Dewas tengah menangani cukup banyak laporan. Pihaknya ingin agar kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli dapat segera diselesaikan. Namun, Firli ingin jadi pihak yang terakhir diperiksa.

“Saya nggak tahu alasan tepatnya, tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain (diperiksa),” jelas Syamsuddin.

Lalu, sedang sibuk apa Firli saat ini? Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap, Firli memang sedang banyak kerjaan. “Yang kami ketahui, masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” kata Ali, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023).

Sementara itu, Nurul Ghufron mengaku diperiksa Dewas terkait dugaan pelanggaran etik dan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Namun, dia mengaku tidak mengetahui asal usulnya. 

Saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan,” ucapnya, usai menjalani pemeriksaan Dewas, di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Setahu Ghufron, perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian naik penyelidikan sejak Januari 2023, lalu gelar perkara pada 13 Juni 2023. Kemudian, Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LPTK) ditandatangani pada 26 september 2023. Setelah semua proses lengkap, perkara naik ke tahap penyidikan dan ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh pimpinan KPK. 

Dalam Sprindik itu, Firli tidak ikut tanda tangan karena sedang ada di luar negeri. Sehingga, penandatanganan sprindik dilakukan pimpinan lain dan membuat Firli marah. Terkait hal ini, Ghufron tak mau berkomentar banyak. “Tanya ke yang tidak tanda tangan,” tuturnya.

Terlepas dari semua itu, Ghufron menekankan, dugaan pemerasan terhadap Syahrul yang sedang disidik Polda Metro Jaya maupun dugaan pelanggaran etik yang diperiksa Dewas, harus memenuhi unsur materiil dengan adanya dua alat bukti yang cukup dan penanganan perkaranya sesuai prosedur.

“Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenarannya. KPK berharap, ini semua selesai supaya tidak mengganggu, baik perhatian maupun reputasi KPK,” harapnya.

Ketidakhadiran Firli dalam pemanggilan Dewas KPK ini banyak dikomentari warganet. Mereka menilai, Firli seharusnya tunduk pada Dewas KPK agar perkaranya cepat selesai. Bukan justru menunda pemeriksaannya.

“Memang bisa tawar-menawar seperti itu?” sentil akun @anton_sukisno. “Kalau periksa orang lain tiada ampun, giliran diri sendiri minta keringanan,” timpal akun @P4tr10th0l1.

Sedangkan akun @DavidHaris10 menilai, saat ini KPK sudah berada di titik nadir, karena pimpinannya terlibat dalam kasus pelanggaran etik dan juga pidana. Ia pun pesimis terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan lembaga superbody tersebut.

“Potret runtuhnya supremasi hukum ya seperti ini. Hukum bukan lagi sebagai panglima keadilan karena sudah diacak-acak dan diubah semuanya oleh mafia peradilan. Memalukan sekali,” kicaunya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo