TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Benyamin Davnie Dorong Peran Aktif RT dan RW dalam Pembangunan Tangsel

Oleh: Mg.2
Kamis, 02 November 2023 | 14:25 WIB
Foto : Mg.2
Foto : Mg.2

SERPONG - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melakukan pembinaan kelembagaan untuk Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LBM) se-Kelurahan Lengkong Gudang Timur di Hotel Pranaya Boutique, Kamis (2/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Benyamin menjelaskan terkait tiga tugas utama pemerintah sebagaimana telah tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Yang pertama adalah memberikan pelayanan publik, seberapa besar pun jumlah publiknya ya harus dilayani. Tugas kedua adalah membangun daya saing, dan yang ketiga adalah kesejahteraan. Jadi berapa pun jumlah penduduk di Tangerang Selatan, tiga tugas utama besar pemerintahan berdasarkan Undang-Undang ya itu,” tegas Benyamin.

Berdasarkan tiga tugas utama tersebut, pihak Pemerintah Kota Tangsel kemudian mengolahnya menjadi berbagai program dan kegiatan yang tentunya berorientasi pada masyarakat.

“Mangkanya saya bagi-bagi, yang dilaksanakan oleh dinas, yang dilaksanakan oleh Pak Camat, yang dilaksanakan oleh kelurahan, bagi-bagi,” tambahnya.

Benyamin juga mengungkap bahwa program-program yang telah dibuat tersebut, tidak dapat berlangsung dengan sukses tanpa adanya kerja sama yang baik dari semua pihak terkait.

Maka dari itu, melalui pembinaan ini Benyamin berharap bahwa pihak pemerintah dan juga masyarakat dapat bekerja sama untuk membangun Kota Tangerang Selatan menjadi lebih baik lagi.

“Saya membagi tugas akhirnya dengan Pak Lurah yang ada 54 se-Tangerang Selatan untuk melaksanakan program-program tadi. Tapi apakah cukup? Tidak Pak, masih belum. Oleh karena itu, ada satu mekanisme yang diamanatkan juga oleh Undang-Undang yang namanya ada satu lembaga kemasyarakatan yang disebut dengan Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” jelasnya.

Melalui RT dan RW ini, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara sepanjang tidak melanggar peraturan yang berlaku.

“Filosofinya adalah kita harus bekerja dengan cepat dan tepat. Di sini diidentifikasi potensi yang ada di lingkungan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian apa aja. Jadi dalam kaitan dengan hubungan kerja tadi maka yang kami harapkan adalah bagaimana sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan RW dan RT sebagai sebuah lembaga,” tutup Benyamin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo