TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Terus Bongkar Korupsi Kakap, Kejagung Sedang Harum-harumnya

Oleh: Farhan
Minggu, 05 November 2023 | 09:46 WIB
Kejagung berhasil menangkap Anggota BPK Achsanul Qosasi. Foto : Ist
Kejagung berhasil menangkap Anggota BPK Achsanul Qosasi. Foto : Ist

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang harum-harumnya karena terus membongkar korupsi kakap. Hingga saat ini, Korps Adhyaksa yang dipimpin ST Burhanuddin itu, telah menangani perkara yang merugikan duit negara hingga Rp 152,2 triliun.

Nilai sebesar itu merupakan gambaran kinerja Kejagung dalam penanganan kasus korupsi, hingga semester I-2023. Kasus itu, banyak yang ditangani dengan metode case building.

Sebut saja perkara korupsi lahan PT Duta Palma Grup Rp sebesar Rp 78 triliun, korupsi saham gorengan di PT Jiwasraya Rp 16 triliun dan PT Asabri Rp 27 triliun, hingga korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2,6 triliun.

Selain itu, Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga membongkar kasus korupsi ekspor CPO atau minyak goreng Rp 6,47 triliun. Terakhir, Kejagung sedang menangani korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang merugikan negara senilai Rp 8,32 triliun.

Dari ratusan triliun duit negara yang dicolong koruptor, Kejagung berhasil mengembalikannya ke kas negara sebesar Rp 109,5 triliun. Hal ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum membuktikan perbuatan koruptor lewat sidang di pengadilan.

Tak hanya di sektor pemberantasan korupsi, di Perdata dan Tata Usaha (Datun), Kejagung juga berhasil menangani 35.826 perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun. Di sektor ini pun, Kejagung berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, yang mewakili kepentingan umum hingga Rp 45,5 triliun dan 1,7 juta dolar AS

Dari beberapa kasus di atas, Kejagung juga tidak pandang bulu dalam mengusut pelaku yang menikmati uang haram itu. Sekalipun, mereka adalah orang-orang besar. Sebut saja, di kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung tidak ragu menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate hingga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

Sederet prestasi tersebut lantas menuai pujian dari Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II ini mengaku, keamanan keuangan negara terasa lebih terjamin selama Kejagung terus berkibar.

“Saat ini boleh dibilang hanya Kejaksaan Agung yang membuat Indonesia terasa masih ada. Jika penindakan terhadap kasus-kasus tipikor kelas kakap yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak ada, maka negara seperti tidak bermakna di mata rakyatnya,” kata Nasir kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group), Sabtu (4/11/2023).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pengusutan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan “orang besar” di negeri ini, telah membuka mata masyarakat bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tajam ke atas. “Awalnya, publik menilai hukum telah mengalami mati suri,” sebut Nasir.

Namun, Kejagung berhasil menepis anggapan tersebut dengan sederet nama besar yang dijadikan tersangka. Tentunya, kata Nasir, kini publik berharap agar semua koruptor yang merampok keuangan negara dalam jumlah yang besar dapat dihukum setimpal. “Para pelaku ditindak tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Ia pun mewanti-wanti, meski Kejagung terus menunjukkan tajinya, saat ini banyak koruptor yang melakukan perlawan dan berusaha menurunkan citra Korps Adhyaksa. Meminjam istilah Jaksa Agung, ST Burhanuddin yaitu corruptor fight back.

“Tajinya harus sering diasah. Itu sebabnya isu perempuan yang menerpa Pak JA bisa jadi serangan balik para koruptor,” pungkasnya.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainur Rohman juga memberi apresiasi kepada Kejagung yang berhasil membongkar kasus kakap. “Salut kepada Kejaksaan, teruskan itu,” ungkapnya kepada Redaksi, Sabtu (4/11/2023).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo