TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

18 Rumah Tak Layak Huni di Pamulang Segera Diperbaiki

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 28 Juli 2022 | 17:07 WIB
sosialisasi persiapan pelaksanaan perbaikan RUTLH di Kecamatan Pamulang, Tangsel. (ist)
sosialisasi persiapan pelaksanaan perbaikan RUTLH di Kecamatan Pamulang, Tangsel. (ist)

PAMULANG, Program bedah rumah atau perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sebentar lagi akan dijalankan. 

Program ini, diperuntukkan bagi rumah warga Tangsel yang memang sudah sangat tidak layak untuk ditinggali. Kegiatan ini pun akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan se-Tangsel, termasuk di Pamulang. 

"Untuk di Pamulang totalnya ada 18 rumah. Rinciannya sebagai berikut, di Kelurahan Bambu Apus ada sebanyak 3 unit rumah, Kelurahan Pondok Cabe Ilir ada 4 unit rumah," papar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam sosialisasi persiapan pelaksanaan perbaikan RUTLH di kawasan Pamulang, Tangsel, Kamis (28/7/2022). 

Selanjutnya, kata Benyamin, di Kelurahan Pamulang Barat terdapat 4 unit rumah, dan Pamulang Timur 2 unit rumah. 

"Terakhir di Kelurahan Pondok Benda ada sebanyak 5 unit rumah. Jadi totalnya 18 unit rumah yang akan kami perbaiki," terang orang nomor 1 se-Tangsel tersebut. 

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangsel, Aries Kurniawan menerangkan, belasan rumah tersebut didata berdasarkan usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrembang. 

Selanjutnya sebelum dibangun, kata Aries, rumah-rumah yang terdaftar tersebut harus menjalani tahap verifikasi terlebih dahulu. Jika sudah, maka rumah akan segera dibangun. 

Aries menerangkan, proses bedah atau pembangunan rumah akan dilaksanakan pada awal Agustus 2022 mendatang. 

"Pengerjaan bedah rumah ini Insha Allah akan dilakukan dengan satu tahap, dan dengan lama pekerjaan maksimal 45 hari kalender," terangnya. 

Sementara itu untuk fasilitas yang akan dibangun, terbilang cukup lengkap. Mulai dari kamar tidur, kamar mandi, ruang utama, bahkan hingga pemasangan instalasi listrik dan air bersih. 

Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kriteria Bedah Rumah.

"Yakni berupa barang yang terdiri dari barang dan jasa seperti bahan bangunan, instalasi listrik, instalasi air bersih dan air kotor, serta jasa berupa jasa perencanaan dan jasa tenaga konstruksi yang tersebar ke seluruh lokasi perbaikan RULTH," jelas Aries. 

Tentunya, kata Aries, keseluruhan pelaksanaan perbaikan RUTLH ini dikerjasamakan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), khususnya yang ada di masing-masing wilayah rumah penerima manfaat. 

Sementara itu diberitakan sebelumnya, total terdapat 150 rumah yang terdaftar dalam program perbaikan RUTLH 2022 ini. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo