TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dewan Sebut Kenaikan UMK Harus Rasional

Cari Win-win Solution

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 22 November 2023 | 07:15 WIB
Sejumlah pedagang mengeluhkan kenaikan harga telur di Kota Tangsel, yang alami kenaikan hingga akhir tahun.(dra)
Sejumlah pedagang mengeluhkan kenaikan harga telur di Kota Tangsel, yang alami kenaikan hingga akhir tahun.(dra)

SETU-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung penuh kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangsel di 2024. Namun, kenaikannya harus rasional dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

 Saat ini, UMK Tangsel sebesar Rp 4.551.451. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan mengatakan, kenaikan UMK memang sebuah keharusan. Pasalnya, diperlukan penyesuaian terkait harga sejumlah barang kebutuhan yang juga mengalami kenaikan sehingga daya beli tetap terjaga.

 Namun, Wawan menegaskan, kenaikan UMK di 2024 itu nantinya harus rasional dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

 "Secara filosofis namanya kenaikan itu adalah sebuah niscaya, karena tidak mungkin gaji pegawai tidak naik karena setiap tahun harga barang juga naik. Karena menjaga kesejahteraan karyawan itu menjadi kewajiban perusahaan juga," ujarnya.

 Wawan mengatakan, meski Pemerintah Pusat telah mengeluarkan peraturan dengan batas maksimal kenaikan mencapai 15 persen, namun persentase itu tidak bisa langsung terapkan oleh seluruh wilayah.

 Menurut Wawan, ketetapan nominal kenaikan upah untuk tahun depan harus mendengarkan usulan dari seluruh pihak, termasuk pihak swasta dan pekerja.

 "Tapi harus rasional dicari win-win solutionnya, pekerja terpenuhi kebutuhannya pengusaha juga terbantu. Saya tidak berbicara angka (yang layak) tapi lebih kepada keadilan, kesetaraan dan kebersamaan," tuturnya.

 Ia menerangkan, penentuan kenaikan UMK juga harus melihat berbagai sisi, termasuk dampak terhadap iklim investasi suatu daerah.

 Pasalnya, dikatakan Wawan, kehadiran perusahaan-perusahaan besar di Kota Tangsel sangat memberikan keuntungan dari berbagai aspek.

 "Ketika Tangsel tidak menyikapi dengan bijaksana nanti juga tidak hidup ekonominya, tidak tersedot lapangan pekerjaannya. Tapi yang perlu dipahami latar belakang kenapa perlu ada kenaikan harga perlu ada penyesuaian UMK, itu bisa dengan rembuk dan diskusi antar semua pihak," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo