TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Komunitas Hipnotis Tangerang, Tempat Mengedukasi Masyarakat dan Diskusi Bersama

Oleh: Mg.3 (Khanza)
Minggu, 26 November 2023 | 12:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Lahir sejak 2010, Komunitas Hipnotis Tangerang (KHT) menjadi sebuah wadah untuk mereka yang berminat atau tertarik dengan dunia hipnotis. Bukan tanpa sebab, komunitas ini dibuat dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat di Tangerang terkait hipnosis dan manfaatnya. 

Hipnotis dan hipnosis memiliki arti yang berbeda. Hipnotis adalah aksi yang dilakukan oleh ahli pada teknik terapi tersebut, sedangkan hipnosis adalah teknik terapi yang digunakan.

Berawal dari Muhammad Dwiki Ahsana Ramadhan, S.Psi., yang merupakan Ketua Komunitas Hipnotis Tangerang, mulai mengajari temannya terkait hipnotis. Sampai kemudian, komunitas ini berkembang dan kini memiliki anggota sebanyak 80 orang. 

"Dulu mencapai hampir 100 tapi setelah didata ulang di 2022-2023 ada 80-an (anggota)," ungkap Rama saat diwawancara. 

Anggota yang masuk dalam komunitas ini tak hanya mereka yang belum paham mengenai hipnosis, namun juga dapat menjadi tempat diskusi dan belajar bersama para praktisi lainnya. 

"Ada juga yang jauh-jauh ikut belajar ke kita karena kita kalau bikin pelatihan juga tidak mahal dan tidak memberatkan, yang penting ada kemauan untuk belajar dan bisa mempraktekkan hipnosis dengan aman," jelas Rama.

Dalam keanggotaan sendiri dibagi menjadi dua keanggotaan, untuk menyesuaikan topik diskusi agar dapat mengalir dengan mudah sesama anggota.

"Untuk saat ini kita ada dua keanggotaan, yakni anggota penuh yaitu wajib sudah pernah belajar hipnosis dari lembaga pelatihan yang kredibel. Sementara yang belum pernah belajar dan atau pernah belajar tapi tidak dari lembaga yang kredibel masuk ke anggota muda," ucapnya.

Rama juga mengaku komunitas ini hanya sebagai wadah berkumpul bagi para anggota, serta sebagai tempat memberikan arahan yang baik bagi anggotanya. Lalu jika akhirnya terjadi penyalahgunaan kemampuan itu, merupakan urusan penegak hukum.

"Tindakan kami pun terbatas, yg dapat kami lakukan adalah mengajak anggota untuk belajar hipnosis yang benar dan menghimbau mengurus perizinannya jika mau praktik hipnoterapi. Jikalau terjadi penyalahgunaan, tentu urusannya sudah dengan Aparat Penegak Hukum," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo