UMP Tahun 2024 Naik Tipis
Gaji Pas-pasan Cuma Cukup Beli Sembako

JAKARTA - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 dinilai belum ideal karena tidak sebanding dengan kenaikan harga pangan. Gaji buruh pas-pasan, cuma cukup buat beli beras (sembako).
Berbagai daerah di Indonesia sudah mulai mengumumkan kenaikan UMP 2024. Nominal kenaikannya beragam, ada yang 2 persen hingga 5 persen.
Kenaikan UMP 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP maksimal 10 persen.
“Kenaikan UMP tahun depan sedikit, sementara tekanan inflasi tahun 2024 akan semakin tinggi atau rata-rata 3 persen. Artinya, kenaikan ini hanya bisa membayar tekanan inflasi saja, itu pun bisa jadi masih kurang, karena harga beras sudah naik lebih dari 10 persen,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) Sabtu (25/11/2023).
Menurut Tauhid, jika upah riil pekerja di tahun depan tergerus inflasi, itu akan menyebabkan konsumsi masyarakat melambat tahun depan.
Apalagi, pekerja yang mendapatkan UMP sebagian besar masyarakat kelas menengah ke bawah yang daya belinya rentan tergerus.
“Kondisi itu bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sulit mencapai target di atas 5 persen,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Menurut dia, perekonomian Indonesia akan sulit tumbuh 5 persen pada 2024 karena stimulus upah yang terlalu rendah, sementara kenaikan harga kebutuhan pokok jauh lebih tinggi.
“Idealnya, kenaikan UMP di atas 10 persen. Ini didasarkan pada tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli,” ujar Bhima.
Menurutnya, menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja menjadi salah satu kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan menghadapi guncangan di tengah tekanan ekonomi global.
Hal ini karena konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan tahun 2024.
Kalau naiknya upah pekerja cuma di bawah 5 persen, mereka mana bisa hadapi inflasi,” katanya.
Dari sektor investasi, Bhima juga pesimistis akan terjadi ekspansi bisnis yang signifikan tahun depan. Karena para investor melihat daya beli pasar ambruk.
“Ini akan memicu investor terutama yang bergerak di sektor consumer goods dan perlengkapan rumah tangga berpikir ulang menambah investasi. Apalagi tahun Pemilu, makin banyak yang wait and see,” ujarnya.
Kenaikan UMP 2024 yang terbilang kecil ini mendapat protes dari para pekerja. Pasalnya, sejak awal para pekerja menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen tahun depan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, kenaikan UMP tahun 2024 merupakan wewenang dari Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah berkoordinasi bersama serikat buruh dan pengusaha.
Meski begitu, pihaknya berupaya untuk menjaga laju inflasi dan melindungi daya beli kaum pekerja.
“Kami mengamati dan juga mengantisipasi dampaknya,” kata Yustinus di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Terkait kekhawatiran kaum buruh akan tergerusnya daya beli akibat kenaikan UMP tahun depan yang rendah, Yustinus mengaku akan mengikuti perkembangan data-data di lapangan.
Dia juga memastikan, Pemerintah tidak akan mengenakan pajak bagi pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp 4,5 juta per bulan. Sementara, buruh yang memiliki pendapatan di atas Rp 4,5 juta akan dikenakan pajak.
“Kalau untuk karyawan, kita sudah memberikan insentif melalui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di angka Rp 4,5 juta. Ini akan otomatis, bagi karyawan yang penghasilannya belum melebihi Rp 4,5 juta tidak kena pajak. Ini bentuk dukungan Pemerintah ke pekerja,” tegas Yustinus.
Seperti diketahui, besaran kenaikan UMP yang hanya berkisar antara 2-5 persen di beberapa daerah membuat kenaikan gaji pekerja tahun depan sangat minim.
Sebagai contoh, ada sejumlah provinsi yang menorehkan kenaikan UMP di bawah Rp 100.000. Di antaranya UMP-nya hanya naik Rp 35.750, yaitu Gorontalo dan UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38 persen atau Rp 47.006.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu