TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ribuan Kendaraan Dilelang, Benyamin : Patuhi Peraturan Perundang-undangan

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 27 November 2023 | 19:35 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG UTARA - Ribuan kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) direncanakan akan dilelang. 

Atas hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mewanti-wanti agar proses lelang Barang Milik Daerah (BMD) dapat dilaksanakan dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku. 

"Proses lelang kendaraan dinas tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan, ini yang paling penting. Dan mempedomani aturan-aturan tentang penjualan kendaraan dinas pada setiap tahapannya," ucap Benyamin saat membuka sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui lelang di Nite & Day Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (27/11/2023).

Hal ini penting, kata Benyamin, agar ke depan tidak ada permasalahan hukum yang menyangkut bagi siapa pun.

"Jadi ini kita baru pertama kali seperti yang dilaporkan tadi. Ke depan bisa kita lakukan misal roda dua, barang elektronik, inventaris gitu. Karena teknologi elektronik itu cepat sekali berkembang," katanya.

Tak hanya soal mekanisme pelelangan yang harus dipahami, lebih dari itu, Benyamin berharap dari kegiatan tersebut, agar neraca aset dapat semakin baik dan bersih. 

"Intinya neraca aset kita baik, bersih. Jadi tidak ada beban negara terhadap aset-aset kita. Kita kan juga ada hibah barang ke pihak ketiga, ini juga tentu harus mempedomani aturan. Semuanya terkait penggunaan uang negara, jadi dibedakan antara penghapusan, hibah barang, pelelangan yang hari ini kita lakukan sosialisasi," ucapnya.

Oleh karenanya, ia meminta laporan secara lengkap berapa nantinya yang didapat untuk kas daerah. 

Sementara itu dijelaskan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Billy bahwa lelang ini baru pertama kali dilaksanakan, dengan pertimbangan di antaranya efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Kedua Kendaraan ini telah habis umur ekonomisnya, dan ketiga karena telah habis umur ekonomisnya jadi membebani biaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan," terangnya.

Dimana total kendaraan yang akan dilelang berjumlah 1.200 dan akan dilakukan secara bertahap.Ribuan Kendaraan Dilelang, Benyamin : Patuhi Peraturan Perundang-undangan

Ribuan kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) direncanakan akan dilelang. 

Atas hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mewanti-wanti agar proses lelang Barang Milik Daerah (BMD) dapat dilaksanakan dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku. 

"Proses lelang kendaraan dinas tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan, ini yang paling penting. Dan mempedomani aturan-aturan tentang penjualan kendaraan dinas pada setiap tahapannya," ucap Benyamin saat membuka sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui lelang di Nite & Day Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (27/11/2023).

Hal ini penting, kata Benyamin, agar ke depan tidak ada permasalahan hukum yang menyangkut bagi siapa pun.

"Jadi ini kita baru pertama kali seperti yang dilaporkan tadi. Ke depan bisa kita lakukan misal roda dua, barang elektronik, inventaris gitu. Karena teknologi elektronik itu cepat sekali berkembang," katanya.

Tak hanya soal mekanisme pelelangan yang harus dipahami, lebih dari itu, Benyamin berharap dari kegiatan tersebut, agar neraca aset dapat semakin baik dan bersih. 

"Intinya neraca aset kita baik, bersih. Jadi tidak ada beban negara terhadap aset-aset kita. Kita kan juga ada hibah barang ke pihak ketiga, ini juga tentu harus mempedomani aturan. Semuanya terkait penggunaan uang negara, jadi dibedakan antara penghapusan, hibah barang, pelelangan yang hari ini kita lakukan sosialisasi," ucapnya.

Oleh karenanya, ia meminta laporan secara lengkap berapa nantinya yang didapat untuk kas daerah. 

Sementara itu dijelaskan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Billy bahwa lelang ini baru pertama kali dilaksanakan, dengan pertimbangan di antaranya efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Kedua Kendaraan ini telah habis umur ekonomisnya, dan ketiga karena telah habis umur ekonomisnya jadi membebani biaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan," terangnya.

Dimana total kendaraan yang akan dilelang berjumlah 1.200 dan akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, yang akan dilelang sementara berjumlah 67 mobil. Mobil tersebut merupakan kendaraan yang sudah habis umur ekonomisnya.

Komentar:
Eka Hospital
Bapenda
ePaper Edisi 21 Mei 2024
Berita Populer
04
Pesawat Latih Jatuh di BSD Memakan 3 Korban Jiwa

TangselCity | 1 hari yang lalu

07
08
Seba Baduy 2024

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo