TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

APBD Banten TA 2024 Disahkan Rp11,73 Triliun

Laporan: AY
Kamis, 30 November 2023 | 06:20 WIB
Suasana sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten. Foto : Ist
Suasana sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten. Foto : Ist

SERANG – Pemprov bersama DPRD Banten, telah menetapkan bersama APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp11,73 Triliun. Dengan target belanja sebesar Rp11,83 Triliun.

Angka itu lebih besar dari yang diproyeksikan sebelumnya pada pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp11,46 Triliun. Meski demikian, dewan menilai kebijakan APBD yang baru ditetapkan itu kurang proporsional.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten Hilmi Fuad mengatakan, arah kebijakan pembangunan tahun 2024 berdasarkan besaran alokasi anggaran itu menurut hematnya belum cukup proporsional.

Hal itu dapat dilihat, dari komposisi belanja operasi yang sangat mendominasi dibanding belanja modal.

“Maka dari itu kami berharap APBD 2024 ini akan fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat Banten, Pembangunan infrastruktur , kesehatan dan Pendidikan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya, saat paripurna pengesahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).

Menurut Hilmi, terhadap rencana target pendapatan daerah itu pada prinsipnya dewan dapat memahami bersama bahwa pajak daerah yang berasal dari masyarakat banten masih menjadi primadona pendapatan.

Untuk itu, sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran masyarakat, maka harus dibarengi juga dengan kesadaran ASN akan tugas dan tanggungjawabnya dengan melaksanakan seluruh program kerja yang dilaksanakan dengan baik.

Diakui Hilmi, masih belum maksimalnya serapan belanja APBD 2023 hingga saat ini harus menjadi perhatian serius Pj Gubernur Banten bersama jajaran. Di tahun 2024 ini harus mampu meningkatkan kinerja jajarannya, sehingga APBD tahun anggaran nanti semua program kerja dan kegiatan yang telah dibicarakan dapat dilaksanakan dengan baik dan tentunya juga dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa rencana kebijakan APBD 2024, sesungguhnya masih memerlukan kajian dan pendalaman. Namun kami memakluminya karena keterbatasan waktu, akhirnya itu harus ditetapkan.

Kendatipun kebijakan itu sah secara hukum dan menjadi Perda, tapi dalam pelaksanaannya nanti masih dianggap perlu dilakukan penajaman, pengkajian dan pendalaman.

“Hal tersebut dalam rangka prinsip efesien dan efektifitas anggaran dan prudensial agar tetap dijalankan,” jelasnya

Untuk diketahui, postur APBD Provinsi Banten tahun 2024 untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,73 Triliun, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8 Triliun, Pajak daerah Rp8,2 Triliun, retribusi daerah Rp203,7 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp58,5 Miliar, lain-lain PAD yang sah Rp109 miliar, transfer dari pusat Rp3,071 Triliun.

Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp11,83 Triliun, BTT Rp62,6 Miliar, belanja transfer Rp3,4 triliun, surplus Rp100 miliar. Lalu penerimaan pembiayaan Rp243 miliar, Silpa tahun 2023 Rp243,4 Miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp143 Miliar yang terdiri dari pembayaran cicilan yang jatuh tempo Rp138 Miliar dan pembiayaan netto Rp100 Miliar.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, postur anggaran APBD 2024 ini sudah memenuhi belanja mandatori sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat meskipun secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diantaranya alokasi belanja fungsi Pendidikan sebesar Rp24,27 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah. Anggaran kesehatan 13,62 persen dari total APBD di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur 32,71 persen dari ketentuan minimal 40 persen di luar belanja bagi hasil atau transfer ke daerah.

“selanjutnya belanja APIP 0,52 persen dari paling sedikit 0,30 persen. Belanja pengembangan SDm 0,34 persen dari paling sedikit 0,34 persen. Lalu belanja pegawai 20,33 persen di luar Tunjangan guru yang dialokasikan dari TKD sebagaimana ketentuan paling tinggi 30 persen dari total APBD,” jelasnya.

Selanjutnya, belanja untuk Pilkada tahun 2024 berupa hibah sebesar 59,35 persen untuk memenuhi 100 persen total kebutuhan dimana pada tahun 2023 sudah direalisasikan 40,65 persen. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo