TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Muhadjir Soroti Bansos Presiden Yang Dikubur

Beras Yang Dibagikan Harus Layak Konsumsi

Oleh: AAF/AY
Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:03 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Ist)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Ist)

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan seluruh beras program bantuan yang dibagikan kepada masyarakat, hanya yang layak konsumsi.

Pernyataan ini menanggapi kabar temuan beras bansos Presiden Jokowi yang dikubur oleh JNE.

Perihal kasus beras bantuan Presiden yang dikubur di kawasan Depok, Kemenko PMK masih menyelidiki.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, beras yang rusak memang sudah seharusnya tidak disalurkan kepada masyarakat.

“Sekarang masih diklarifikasi oleh Deputi 1 Kemenko PMK. Untuk kepastian kabar tersebut, kami menunggu hasil penelisikan dari pihak Tim Deputi 1 Kemenko PMK dan Kemensos,” kata Muhadjir kepada awak media, kemarin.

Muhadjir menegaskan, jika benar paket beras yang akan disalurkan itu rusak, maka seharusnya tidak disalurkan. Paket itu harus diganti dengan kualitas yang lebih baik sebelum dikirim ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Guru Besar Sosiologi Universitas Negeri Malang ini mengatakan, Pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengecek adanya penguburan beras bantuan Presiden ini.

Tim ini sudah terjun ke lapangan untuk mengumpulkan berbagai informasi mengenai temuan tersebut.

“Mereka sudah ke lapangan. Sudah ada dari dari pihak Polri. Jadi sekarang Irjen Kemensos, kemudian Deputi I Kemenko PMK dan dari pihak kepolisian sudah mengecek langsung di lapangan,” kata Muhadjir.

Klaim PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir alias (JNE), beras tersebut sudah rusak sebelum dikubur.

Menurut Muhadjir, jika klaim itu benar, artinya beras tersebut memang tidak bisa dibagikan ke masyarakat. Beras bantuan haruslah yang layak konsumsi.

“Kemungkinan beras ditimbun di Depok itu rusak sebelum diterima kepada KPM,” tuturnya.

Dia menerangkan, kasus beras bantuan Pemerintah rusak sebetulnya pernah terjadi. Barang tersebut batal dibagikan karena harus ditarik kembali untuk diganti yang baru.

“Waktu itu sudah pernah terjadi. Bahkan berasnya ada yang sudah diterima oleh KPM, tapi segera ditarik kembali,” beber Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, kasus beras bantuan Presiden yang rusak itu menjadi tanggung jawab pihak pemasok atau pihak transporter. Beras yang rusak itu wajib untuk diganti oleh yang bersangkutan.

“Jadi, jangan sampai mengganggu dan mengurangi hak KPM,” tegasnya.

Pemerintah, kata Muhadjir, selalu mengawal agar beras bansos bantuan Presiden bisa sampai kepada penerima. Jika ditemukan beras yang rusak maka tidak dikirim.

Terkait langkah menguburkan beras, tentu hal itu bukan urusan Pemerintah. Soalnya, pesan Presiden, hanya beras yang dibagikan bukan merupakan beras yang rusak.

“Ya kami nggak sampai ke sana, yang penting nggak boleh dibagi ke masyarakat, baik melalui Bansos maupun dengan cara yang lain,” tuturnya.

Vice President JNE Eri Palgunadi mengklaim, langkah mengubur beras bansos bantuan Presiden sudah sesuai prosedur. Timnya melakukan penguburan karena beberapa alasan.

Pihaknya memberikan klarifikasi bahwa beras itu sengaja dikubur oleh timnya karena sudah tidak layak konsumsi. Jika beras itu dipaksakan beredar, akan merusak citra perusahaan karena tidak sesuai prosedur.

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Eri dalam keterangannya.

Dia memastikan, JNE mendukung program Pemerintah terkait penyaluran bansos. Namun, pada waktu itu, beras yang sampai ke JNE dalam kondisi tidak bagus sehingga langkah selanjutnya adalah mengubur.

“Dalam menjalankan bisnis, kami mematuhi peraturan serta selalu menjalankan Standard Operating Procedure perusahaan sebaik mungkin,” tandasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo