TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dipasang Tak Sesuai Aturan, APK Caleg & Capres Ditertibkan

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 09 Januari 2024 | 07:30 WIB
Trangin Kecamatan Serpong beraama dengan Panwascam Serpong lakukan penertiban APK liar fi kawasan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Senin (8/1).(dra)
Trangin Kecamatan Serpong beraama dengan Panwascam Serpong lakukan penertiban APK liar fi kawasan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Senin (8/1).(dra)

SERPONG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para calon legislatif (Caleg) yang dipasang secara liar atau tidak sesuai aturan. Penertiban kali ini dilakukan di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Senin (8/1).

Terlihat petugas Panwascam Serpong bersama dengan Trantib Kecamatan Serpong menyisir jalan yang berada di kawasan BSD, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong untuk menertibkan APK liar tersebut. Satu per satu APK mulai dari milik Caleg, juga baliho pasangan Capres dan Cawapres dibersihkan, terutama yang dipasang di pohon, pagar, dan juga di tiang utilitas.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, bahwa penertiban APK itu sesuai dengan hasil rapat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan trantib tingkat kecamatan.

“Jadi hasil rapat kami, juga adanya aduan dari warga, jadi kami lakukan penertiban yang memang melanggar  aturan dari aturan PKPU juga aturan Perda Ketertiban Umum,” ujarnya.

Dimana menurut Acep, dalam aturan itu jelas disebutkan, adanya larangan pemasangan APK di pohon, tiang utilitas, saranan pemerintahan, tempat ibadah, sekolah dan beberapa tempat lainnya yang dilarang.

Acep juga menjelaskan, bahwa Bawaslu Kota Tangsel pun sebelumnya sudah membuatkan imbauan kepada partai politik, agar mengingatkan kepada para Caleg untuk patuhi aturan dalam pemasangan APK.

“Jadi sebelumnya juga bersama partai politik, kami sudah ingatkan agar para Caleg ini pasang APK sesuai aturan, jadi ketika ada temuan atau aduan masyarakat maka kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk lakukan penertiban,” paparnya.

Dia juga meminta, agar para Caleg, relawan Pilpres dan juga partai politik, lebih patuh lagi terhadap aturan yang ada.

“Meskipun ini sanksinya hanya penertiban dengan menurunkan APK saja, kami harap kita semua ikut aturan main yang ada, agar kota kita tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo