TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sambo: Selaku Ciptaan Tuhan, Saya Minta Maaf Kepada Polri Dan Berbelasungkawa Atas Wafatnya Brigadir J

Oleh: HES/AY
Editor: admin
Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:10 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo saat datang ke Bareskrim Polri. (Ist)
Irjen Pol Ferdy Sambo saat datang ke Bareskrim Polri. (Ist)

JAKARTA - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi Mabes Polri, Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sambo datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.

“Hari ini, saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata Sambo sebelum memasuki ruangan penyidik.

Sambo juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Selaku ciptaan Tuhan, saya minta maaf kepada institusi Polri. Saya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga, keluarganya diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Joshua kepada istri dan keluarga saya," papar Sambo.

Dia berharap, seluruh pihak dan masyarakat tidak sembarang menarik kesimpulan dalam kasus ini.

"Saya harap, seluruh pihak dan masyarakat bersabar. Tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya " ucap Sambo.

"Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma. Dan anak-anak saya, juga bisa melewati kondisi ini," pungkasnya.

Kasus penembakan antar polisi yang menewaskan Brigadir J di kediaman Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada 8 Juli.

Imbas kasus ini, tiga perwira Polri telah dinonaktifkan dari jabatannya. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pada Senin (3/8) malam. (rm.id)

Komentar:
Berita Lainnya
Kiki Iswara Darmayana. Foto : Dok. Pribadi
Ayo Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Minggu, 14 September 2025
Emas Antam. Foto : Ist
Saham Antam Layak Dikoleksi
Minggu, 14 September 2025
Presiden Prabowo saat panen raya. Foto : Ist
Prabowo Fokus Garap Kopdes Dan Pertanian
Minggu, 14 September 2025
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (Kanan) bersama Bendahara Umum Bara JP Affandy Agusman Aris saat menghadiri pelantikan pengurus DPP Bara JP di Kompleks Museum Joang ’45, Menteng, Jakarta Pusat. Foto : Ist
Pelantikan Pengurusnya Dihadiri Kaesang
Minggu, 14 September 2025
Ilustrasi. Foto : Ist
Jalankan Perintah Presiden
Minggu, 14 September 2025
Sekolah Garuda. Foto : Ist
Hadirkan Sekolah Garuda
Minggu, 14 September 2025
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit