TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lindungi Aset Daerah, BKAD Tangsel Bentuk UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 18 Januari 2024 | 16:11 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) baru sebagai upaya untuk melindungi aset daerah. 

Kepala BKAD Kota Tangsel, Wawang Kusdaya menjelaskan, kini UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah tengah bersiap untuk memulai pelayanannya  

"Untuk diketahui UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah telah menduduki ruangan baru. Di lantai 8 masih di ruangan ini. Kita berusaha supaya lebih independen sebagai UPT berkantor, agar bisa mulai melakukan tugas pokok dan fungsinya," jelas Wawang, Kamis (18/1/2024). 

Pelayanan terbaru di UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah tersebut, dibentuk berdasarkan kebutuhan BKAD Tangsel. 

"Seperti halnya UPTD lain, lebih spesifik dan bertanggungjawab langsung ke Kepala Badan. Dalam hal pemanfaatan dan juga terkait dengan pengamanan aset," jelasnya. 

Ia menerangkan, UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah nantinya akan melayani masyarakat jika ada yang hendak memanfaatkan aset milik Pemkot Tangsel. 

Sehingga, kata Wawang, diharapkan aset milik Pemkot Tangsel dapat terjaga dan terdata dengan baik.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo