TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Jika Ada Unsur Pidana, Segera Diproses

Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Mutasi 25 Personel, Ini Daftar Lengkapnya

Oleh: HES/AY
Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:32 WIB
Kapolri Jenderal TNI Listyo Sigit Prabowo mengumumkan daftar nama 25 personel Polri yang dimutasi, terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Ist)
Kapolri Jenderal TNI Listyo Sigit Prabowo mengumumkan daftar nama 25 personel Polri yang dimutasi, terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Ist)

JAKARTA - Kapolri Jenderal TNI Listyo Sigit Prabowo mengumumkan daftar nama 25 personel Polri yang dimutasi, terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Brigadir J tewas dalam baku tembak antar polisi di rumah dinas Irjen Pol. Freddy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

Mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk bersikap transparan, dalam penanganan kasus tersebut.

"Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa 25 personel, dan proses masih terus berjalan. 25 personel ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).

Dari 25 personel yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan Perwira Tinggi (Pati) bintang satu. Sisanya, lima personel Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua Komisaris Polisi (Kompol), tujuh Pelayanan Markas (Panma), serta lima Bintara dan Tamtama. Seluruhnya berasal dari kesatuan Divpropam, Polres, Polda, dan Bareskrim.

"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kami akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ujar Kapolri.

"Apabila ditemukan adanya unsur pidana, akan segera kami proses," tegasnya.

Berikut daftar 25 personel Polri yang dimutasi, sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram bernomor ST/1628/VIII/KEP/2022, yang mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1036/VIII/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo SH, SIK, MH NRP 73020260 Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,

2. Irjen Pol Drs. Syahardiantono MSi NRP 70020176 Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri,

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan SIK NRP 74030376 Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK NRP 72040506 Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri,

5. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH NRP 70080429 Sesro Wabprof Divpropam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri,

6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK NRP 68090395 Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,

7. Kombes Pol Gupuh Setiyono SIK MH NRP 68050531 Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Provos Divpropam Polri,

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK MH NRP 72120638 Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri,

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH NRP 73050303 Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri,

10. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK NRP 74080901 Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri,

11. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH NRP 80061173 Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri,

12. Kompol Baiquni Wibowo SIK NRP 85021366 Ps Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri,

13. Kompol Chuck Putranto SIK NRP 84031663 Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri,

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit SH SIK NRP 80011128 Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri,

15. AKP Rifaizal Samual SIK MA NRP 90070325 Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo