TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Bocah 7 Tahun di Parung Dianiaya Ayah Kandungnya, Korban Juga Disuruh Mengamen

Reporter: Gema
Editor: admin
Senin, 05 Februari 2024 | 16:39 WIB
Foto : Goto
Foto : Goto

BOGOR - Seorang bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun di Parung, Bogor, menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Ia juga disuruh pelaku untuk mengamen. 

"Kalau disuruh mengamen, ini pengakuan dari anak memang bahwa yang bersangkutan disuruh mengamen," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (5/2/2024).

Selama ini, korban diketahui tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Korban disuruh untuk mengamen oleh ayahnya yang merupakan seorang pengangguran. 

Sejauh ini, pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya keterlibatan ibu tiri korban dalam kasus penganiayaan tersebut. 

"Sampai saat ini belum ada fakta alat bukti yang mengarah ke sana, lagi mengumpulkan alat bukti," jelasnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya anaknya lantaran sering rewel. Pelaku kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga dengan tega menganiaya anak kandungnya sendiri itu. 

"Betul, sudah tersangka," ucap Teguh. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Komentar:
ePaper Edisi 16 Mei 2025
Berita Populer
02
05
Gisella Anastasia, Kenalkan Pacar Barunya

Selebritis | 2 hari yang lalu

06
SPMB 2025 Untuk SDN Dilakukan Secara Online

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Harus Menang, Real Madrid Jamu Real Mallorca

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
Perayaan Kelulusan Sekolah Berujung Pidana

Pos Banten | 1 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit