TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polda Metro Bongkar Home Industry Etomidate, WNA Malaysia Ditangkap

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 01 September 2026 | 12:10 WIB
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra saat memberikan keterangan pada media di Polda Metro Jaya, Selasa (1/9/2026). Foto : Ist
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra saat memberikan keterangan pada media di Polda Metro Jaya, Selasa (1/9/2026). Foto : Ist

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan narkotika golongan II jenis etomidate yang diduga dilakukan di sebuah home industry di wilayah Jakarta Selatan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial L.Y.L. (42). Tersangka diamankan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 18 Agustus 2026.


Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya menangkap L.Y.L.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate serta bubuk yang juga diduga merupakan etomidate.


Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan mendatangi tempat tinggal yang berkaitan dengan tersangka. Dari dua lokasi di Jakarta Selatan, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 131 cartridge yang diduga mengandung etomidate dan 10 bungkus bubuk yang diduga merupakan etomidate.


Tak hanya menyita narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi atau mengolah etomidate.


Peralatan tersebut antara lain gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, hingga cairan pelarut dengan berbagai varian rasa.


Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, hasil penelusuran di lokasi menunjukkan tempat tersebut diduga bukan sekadar digunakan untuk menyimpan barang.


“Dari hasil penelusuran TKP, kami menduga hal tersebut digunakan untuk membuat atau mengolah cartridge berisi etomidate,” ujar Candra saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/9/2026).


Candra menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.


Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh aktivitas produksi dan peredaran etomidate tersebut.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit