TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PDIP Mendesak KPU Hitung Suara Pemilu 2024 Secara Manual

Laporan: AY
Kamis, 22 Februari 2024 | 13:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang "Pacul" Wuryanto mendesak KPU melakukan penghitungan suara secara manual. Hal itu ditegaskan Bambang, buntut kegaduhan dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024. 
"Dalilnya, kalau sebuah sistem ada satu yang salah, maka sistem tersebut kehilangan kredibilitasnya ya di-off saja. Kembali ke sistem lama, manual," kata Bambang Wuryanto, Kamis (21/2/2024).

Bambang menyayangkan banyak kejanggalan yang dilakukan Sirekap dalam mencatat perolehan suara. Padahal, pengunaan Sirekap agar ada transparansi. Namun, yang terjadi malah tidak akurat. 

Bambang lalu mencontohkan perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan tiap Caleg di DKI Jakarta melebihi jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Di Dapil DKI (untuk Caleg DPR) malah pernah jumlah suara Caleg dan partai melebihi DPT," ungkapnya.
Sebelumnya, PDIP menyatakan menolak penggunaan Sirekap dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024. Mereka juga menolak penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Sikap PDIP itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2023. Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo